Menteri PPN Bappenas Mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI

Jakarta – jurnalpolisi.id

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Komisi XI DPR RI pada hari Rabu, 2 September 2020, melalui video konferensi. Rapat yang diikuti oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini mengenai Asumsi Dasar dalam RAPBN Tahun 2021.

Dalam rapat ini Menteri Suharso menyampaikan sejumlah pemaparan pertama mengenai peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai koordinator perencanaan dan pengendalian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat melalui INPRES 9/2017.
Lebih lanjut Suharso menjelaskan, Asumsi Dasar RAPBN Tahun 2021 adalah pengalokasian agenda Prioritas Nasional tahun 2021 mendatang. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan bahwa anggaran dalam RAPBN 2021 akan dialokasikan untuk sejumlah hal mulai dari penanganan kesehatan hingga intensif usaha.

Alokasi pada Prioritas Nasional mencakup belanja Kementerian/Lembanga (K/L) dan KBPU-AP. Penguatan integrasi antar instansi dan sumber pendanaan (KL,DAK,BUMN,Swasta) akan terus dilakukan sampai dengan penetapan APBN.

Terdapat tujuh agenda Prioritas Nasional tahun 2021 mendatang yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemeratahan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup meningkatkan ketahanana bencana, dan perubahan iklim, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang tetap terintegrasi sesuai tema RKP 2021,” ungkap Menteri.

Sejauh ini alokasi anggaran untuk agenda prioritas nasional tahun 2021 sebesar Rp 567,85 triliun.

“Alokasi pada prioritas nasional mencakup belanja kementerian/lembaga dan KPBU-AP, sedangkan penguatan integrasi antar instansi dan sumber pendanaan (KL, DAK, BUMN, swasta) akan terus dilakukan sampai dengan penetapan APBN,” ujar Menteri Suharso.

Pemulihan ekonomi nasional dititik beratkan pada industri yang mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional yakni di sektor industri pengolahan, industri pariwisata, dan memperkuat investasi.**(icky)

Sumber :
Tim Komunikasi Publik
Kementrian PPN/Bappenas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *