Tripika Makassar Laksanakan Ops Yustisi Dalam Upaya Percepatan dan Pengendalian Covid-19

Makassar – jurbalpolisi.id

Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar, unsur tripika Makassar gelar operasi yustisi di pasar Kerung-kerung, pasar Karuwisi dan pedagang kaki lima di jalan Veteran Makassar. Kamis (17/09/2020)

Operasi Yustisi yang terdiri dari personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar yang dipimpin oleh Ipda Busti Abuhaseng (Panit 1 Binmas) melakukan edukasi dan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada warga Kec. Makassar.

Ipda Busti menuturkan bahwa kegiatan operasi Yustisi bertujuan untuk mensosialisasikan perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang percepatan dan pengendalian covid-19.

“Sosialisasi perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Makassar khsusnya di Kec. Makassar”.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut ditemukan sekitar 100 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

“Hari ini kita temukan pelanggar protokol kesehatan 50 orang tidak memakai masker dan 50 orang tidak mematuhi jarak aman, untuk para pelanggar kita berikan teguran tertulis”. Ungkap Ipda Busti

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *