Anggota DPRD Kabupaten Luwu Berkunjung ke Kecamatan Latimojong

Luwu sul-sel – jurnalpolisi.id

Hari Minggu, 04 Oktober  2020 Ainun Masinring, SH yang akrab di Sapa Ainun, yang merupakan anggota DPRD Kab. Luwu Komisi 2 meninjau terkait  Pelebaran dan Pengerasan jalan yang berada di Kecamatan Latimojong,

Lanjut, Setelah Pak Ainun berada di Desa Ulu Salu di rumah salah satu warga, beliau bertemu dengan Salah satu Anggota LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi data investigasi korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) yaitu Pak Zainuddin selaku direktur investigasi wilayah sulawesi selata kemudian berbincang bincang mengenai pelebaran dan pengerasan Jalan yang berada di Kec Latimojong Mulai dari Ruas Kadundung,  Pajang sampai Bone Posi

Selanjutnya,  dalam pertemuan tersebut Pak Zainuddin selaku direktur investigasi Lidik Krimsus RI Mempertanyakan mengenai rumah yang terkena dampak pembongkaran, ” Tabe Pak Dewan, bagaimna ini dengan rumah keluarga kita yang terkena pembongkaran rumah akibat pelebaran dan pengerasan ini jalan. ” Ujar Zainuddin

Ainun Masinring Menjelaskan bahwa ada 41 rumah yang akan terkena pembongkaran akibat pelebaran dan pengerasan jalan, yang berada di Kecamatan Latimojong ini, dari 41  rumah terkena pembongkaran itu sudah di bahas di daerah akan di masukkan dalam Anggaran Pokok tahun 2021, ” ujar Ainun Masinring SH

Lebih jauh Ainun Menjelaskan, ” Pemerintah kabupaten Luwu, Sudah  menyapaikan ke Robert selaku rekanan kontraktor, untuk membiayai 41 rumah yang terkena dampak, dan akan di ganti pada saat anggaran pokok tahun 2021 dan Robert Menyatakan Siap untuk membiayai dahulu.”

Selain tentang pembongkaran rumah Pak Zainuddin juga menyampaikan ke Pak Ainun Masinring Anggota Anggota DPRD Kab. Luwu komisi 2, bahwa sangat di sayangkan di wilayah Desa Kadundung,  pajang seharusnya dibuatkan Terapan karena beberapa tebing yang cukup tinggi sebagian tidak ada terapnya, yang di takutkan ketika hujan lebat ada pengguna jalan yang lewat dan terjadi longsor..

Dalam hal ini Ainun Masinring Menanggapi bahwa meskipun bukan komsinya tapi dia akan sampaikan ke Komisi yang bersangkutan yaitu Komisi 3. Ujarnya Menutup pembahasan..
(Musliadi jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *