Dasril Pertanyakan kinerja Panwas Kelurahan, Panwascam Kecamatan Menghalangi Paslon Kempaye

Musi Rawas – jurnalpolisi.id

Pemilihan Kepala Daerah  ( PILKADA  )Khususnya di Kabupaten Musi Rawas sudah mulai Tersa Hangat,Salah Satu Tokoh Yang Ganteng Mantan Komisioner KPU kabupaten Musi Rawas Dasril Ismail.SE.MM Koordinator Tim Kemenangan Keluarga H2G Mulyana Calon Bupati Dan Wakil Bupati Musi Rawas Priode 2021-2026 untuk Kecamatan Muara Beliti Dan TPK mempertanyakan Kinerja Pengawas Kelurahan Desa, Panwascam, Dan Bawaslu Musi Rawas.

Apa yang di lakukan oleh pengawas pemilukada baik yang di lakukan oleh Pengawas  Kelurahan Desa pasar Muara Beliti dan Panwascam Kecamatan Muara Beliti diduga telah melakukan kesalahan dalam melakukan pengawasan, ketika akan terjadi kampanye paslon H2G Mulyana di Kelurahan Pasar Muara Beliti RT. O6  dan 07 di kediaman A.Rahman pada hari juma’at tanggal 23/10/2020 sekitar jam 14.00 Wib diduga telah merugikan Paslon Nomor urut 2. Panwas dalam hal ini  telah melakukan interpensi dan menghalangi untuk melakukan kampanye terhadap tim H2G Mulyana.

 Ketika sedang melakukan persiapan kampanye di rumah H. A Rahman di Kelurahan Pasar Muara Beliti RT 6. Menurut Heri yang ada dilokasi bersama Pak rahman juga ada saudara  Gustin Wijaya ketika mereka akan melakukan penyusunan kursi didepan rumah Pak Rahman datang  PKD Kelurahan Muara Beliti Demmy lyonora bersama Ketua Panwascam Muara Beliti sdr.  Reki memerintahkan untuk memindahkan spanduk H2G Mulyana di halaman depan rumah Pak Rahman dan memerintahkan  pemindahan  lokasi kunjungan H2G ketempat lain karena melanggar aturan.

Setelah spanduk di pindahkan datang saudara Dasril sekitar jam 14.30 Wib,  disana Dasril mempertanyakan alasan Panwas dalam hal ini PKD Kelurahan Muara Beliti dan Panwascam Kecamatan Muara Beliti kenapa spanduk di perintah di pindahkan dan kenapa lokasi ini di rumah Pak Rahman H2G tidak dibolehkan, di harus pindah ke lokasi lain.?

Alasan Reki,  karena di rumah Pak Rahman tinggal juga istri dan anak Pak Rahman sebagai  Pns/Asn dan Reki juga sudah dapat petunjuk dari Bawaslu mura dalam dari sdr.  Herman untuk memerintahkan pemindahan spanduk dan lokasi pertemuan tersebut.

Lalu Reki sebagai Ketua Panwascam menelpon anggaota Bawaslu Mura sdr Herman,  dan telpon itu diberikan pada Dasril.  Dari percakapan Herman dengan Dasril melalui telpon sdr.  Reki, Herman mejelaskan dan  menyatakan serta  menyarankan dengan tegas untuk memindahkan lokasi pertemuan di rumah Pak Rahman ketempat lain dengan alasan yang sama karena di rumah Pak Rahman tinggal istri dan anak Pak Rahman  sebagai Pns.

Dasril sangat heran menduga pemaham regulasi pemilu/pemilihan  dari anggota Panwas baik PKD, Panwascam dan Bawaslu. Apa yang dilakukan hari ini oleh Panwas tidak benar. Ini dapat diduga pelanggaran berat dari Pengawas Pemilu yang sudah termasuk dalam hal menghalangi Pasangan Calon untuk melakukan Kampanye.

Seharusnya panwas dalam hal ini harus tegas dalam menindak sebuah aturan dalam pengawasan,  sebab kejadian  ini belum dalam pelaksanaan kempanye dan tidak ada wewenang mereka memerintah pemindahan lokasi dan spanduk tersebut karena tidak ada sedikit pun pelanggaran.
Seyogyanya  mereka melakukan pengawas bukan seperti itu.

Jika dalam pelaksaan kampanye nantinya ada pelanggaran baru mereka melakukan pengawasan dan melihat dan mencatat dan menuangkan rekomendasi. Bukan memerintahkan untuk pindah lokasi dan pindahkan spanduk,  Ujar Dasril koordinator tim Kemenangan Keluarga H2G untuk Kecamatan Muara Beliti dan Tpk.

Jika dalam pelaksanaan nanti ada temuan pelanggaran terhadap Asn tersebut yang hadir ditempat pertemuan,  baru dikaji apabila ada Asn menggunakan atribut kampanye dan atribut Asn, masih dalam waktu kerja,  menggunakan fasilitas negara, melakukan yel yel atau menunjuk simbol kampanye dari Paslon dan lain-lain sesuai pelaturan Perundangan yang berlaku atau tidak pada zona kampanye bagi Paslon tersebut,  ini baru dikatakan Asn tersebut melakukan pelanggaran.

Akhirnya tim H2G agar tidak ada suatu miskomunikasi antara  anggota Tim dan Panwas,  dengan bijak serta  hasil kesepakatan dengan Panwas ( Ali Mu’ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *