DiCopotnya Kades Tanak Beak Kec. Batukliang Utara, Ini tuntutan dan Alasan Warga Masyarakatnya

Tanak Beak NTB –jurnalpolisi.id

07-10-2020 Untuk yang kesekian kalinya Makmun Kepala Desa Tanak Beak Kec. Batukliang Utara Kab. Loteng NTB didemo oleh warga masyarakatnya sendiri.

Aksi demo warga masyarakat itu tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Desa Tanak Beak bersama  warga masyarakat lainnya. Aksi demo  berlangsung lancar, aman dihalaman Kator Desa Tanak Beak, dan dalam pengawalan pihak kepolisian sektor Batu Keliang Utara (07-10-2020)

Hindawati asal Dusun Tanak Beak Barat Satu dalam orasinya mengatakan bahwa Kades Makmun selama menjalankan Pemerintahannya berlaku Arogan, tidak jujur, Kades tidak transfaran dalam pengelolaan setiap program kegiatan di Desa, Keuangan Desa, Kades banyak berbohong dan membuat warga masyarakat resah sehingga berakibat timbulnya perpecahan sesama warga sekitar ungkap orator tegas melalui pengeras suara.

Lanjut Hindawati menyampaikan, dulu Kades Makmun berkata kepada warga bahwa Dia tidak ada kepentingan di tanah Pecatu Desa. Tapi faktanya  lain, Kades Makmun merubah status tanah Pecatu desa menjadi lokasi tanah galian C secara sepihak tanpa melalui proses, sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu bersama seluruh unsur masyarakat yang ada di Desa Tanak Beak. Ungkap orator tegas.

Kades Makmun diduga telah  mengambil uang hasil tanah galian C kepada  pengusaha tanah Galian C secara diam diam sebesar Rp.250.000.000 yang diduga dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri, karena peruntukannya hingga hari ini tidak jelas ungkap orator

Kades membuat warga masyarakat resah karena lokasi tanah Pecatu desa tersebut dijadikan lokasi galian C padahal lokasi tanah pecatu tersebut termasuk lokasi lahan produktif bukan lahan tandus. Akibat dari Tanah galian C itu air  menjadi keruh, lingkungan menjadi rusak, ekosistem lingkungan menjadi terganggu ujar Hin orator aksi.

Tidak lama kemudian Kades Makmun keluar menemui massa pendemo dan menjawab satu persatu tuntutan warga dan mengatakan saya selaku Kades Tanak Beak sudah bekerja, menjalankan tufoksi sebagai Kades sesuai dengan peraturan pemerintah dan tidak pernah melakukan hal hal seperti  yang dituduhkan tersebut jadi mari kita duduk bersama untuk kita diskusikan ujarnya.

Ditempat terpisah Kades mengatakan semua apa yang menjadi aspirasi dan tututan dari warga pendemo kami diterima dan kami diakomodir serta segera akan membahasnya bersama perangkat desa dan unsur masyarakat Desa Tanak Beak lainnya.

” Benar saya sudah mengambil uang galian C sebesar Rp.150.000.000. dan uang tersebut sudah saya berikan kepada warga yang mengaku dan mengelolah tanah Pecatu tersebut sebagai tali asih” kata Kades Makmun

Sebaliknya massa pendemo merasa kecewa dan tidak puas dengan jawaban atas tuntutannya. Sebab jawaban Kades tidak didukung dengan data dan fakta. Sehingga massa pendemo akan terus turun aksi ke kantor desa dengan massa yang lebih besar lagi sampai Kades di berhentikan tutup Korlap aksi tegasnya kepada Jurnal Polisi Id (JPN Biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *