Kapolsek Madat Kawal Pemasangan Tapal Batas Gampong

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda Aufa S. Tr.K, mendampingi petugas dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat melakukan pemasangan tapal batas Gampong Matang Keupula Lhee dengan Gampong Matang Keupula Dua, Selasa, (20/10/2020) siang.

Turut hadir dalam penentuan tapal batas gampong tersebut diantaranya;  Kasat Sabhara Polres Aceh Timur Iptu Darli,S.H, Kasubbag Setda Bagian Pemerintahan Ahyar Rifqi, Camat Madat Mukhtaruddin,S.E, Danramil 21/Mdt diwakili oleh Sertu Miswadi, Keuchik Gampong Matang Keupula Lhee Sofyan Abdullah, Keuchik Gampong Matang Keupula Dua Muhammad Nashir dan perwakilan warga dari Gampong Matang Keupula Lhee dan Gampong Matang Keupula Dua.

Sebelum turun ke lokasi, Tim dari Setda Bagian Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Muspika Kecamatan Madat juga perangkat kedua gampong.

Sesampainya dilokasi yang ditentuan sebagai tapal batas masing masing gampong kemudian dilakukan pemasangan tapal batas yang telah disetujui oleh masyarakat dimana terdapat 21 titik yang telah ditentukan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Selama kegiatan pemasangan tapal batas gampong ini juga dikawal sejumlah personel Polres Aceh Timur dan Polsek Madat dibawah kendali Kasat Sabhara Iptu Darli, S.H. Hal ini dilakukan mengingat pemasangan patok tapal batas ini telah dilakukan yang ketiga kalinya.

Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda Aufa,S.Tr.K mengatakan, koordinasi antar aparat gampong menjadi forum yang tepat untuk menjalin komunikasi sinkronisasi dan sinergitas guna mencapai kemajuan pembangunan yang serasi dan seimbang, termasuk pemeliharaan kamtibmas. Terangnya.( Zainal Abidin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *