Motif Pembunuhan Wanita Di Sukoharjo Diketahui

Sukoharjo,  jurnalpolisi.id

Motif pembunuhan wanita di Sukoharjo sudah diketahui. Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbakar dalam mobil di Sukoharjo sudah ditangkap, dan terbongkar motif pembunuhan adalah masalah bisnis dan utang piutang. Tersangka membunuh korban Y dikarenakan tersangka memiliki hutang kepada korban.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan adalah rekan bisnis korban. Motifnya adalah masalah bisnis dan utang piutang.

“Tersangka mempunyai utang terhadap korban sebesar 145 juta rupiah. Dengan harapan kalau korban dihabisi, dia tidak punya hutang, sehingga tersangka gelap mata lalu menghabisi korban, ujar Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Ia menerangkan, setelah dilakukan identifikasi labfor dan forensik, benar bahwa mayat tersebut berinisial Y. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan membentuk tim. Pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB pelaku berhasil diungkap.

” Pelaku dengan inisial E, ini kita buktikan dari satu persesuaian keterangan dari pelaku itu sendiri, kemudian olah TKP dari barang bukti di TKP maupun barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, saat melakukan olah TKP polisi meyakini kematian korban adalah dengan cara tidak wajar.

” Banyak ditemukan kejanggalan saat olah TKP, semisal ditemukannya jerigen didekat lokasi dan korban juga dalam keadaan tangan terikat,” terangnya.

Kapolda menyatakan, pelaku sengaja menghabisi korban dengan harapan masalah utangnya terselesaikan. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *