Rumah tempat Ibadah menjadi Perhatian Kades Kuripan. Tanda syaf Jaga Jarak Diperbarui Kembali.

Kuripan  NTB – jurnalpolisi.id

10-10-2020 Habi Kepala Desa Kuriapn pertegas Protokol Kesehatan di rumah Tempat Ibadah, salah satunya di Musholla Nurul Huda Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kec. Kuripan, Kab. Lobar, Kamis (8/10).

Sejumlah Perangkat Desa Kuripan memasang tanda dalam mengatur jarak syaf berbentuk tanda silang menjaga jarak untuk menerapkan protokol kesehatan di Musholla Nurul Huda, Kamis (8/10).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan, Personel Kepolisian dan TNI melakukan pendampingan masyarakat dalam kegiatan itu
Pemasangan tanda jarak ini dipasang, dilakukan oleh Kepala Dusun Tongkek, Kepala Dusun Kuripan II, Kepala Dusun Sedayu, Kepala Dusun Karang Makam, Anggota BPD, ketua RT, Tenaga Kesehatan Puskesmas Kuripan.

“Disamping itu, juga dibantu oleh  Bhabinkamtibmas Desa Kuripan dan Anggota Reskrim polres lobar,” ujarnya.

Kapolsubsektor Kuripan juga menegaskan bahwa, dari awal merebaknya kasus covid-19, sejumlah tempat ibadah sebenarnya sudah menerapkan hal ini.
“Namun karena seiring waktu, beberapa sudah terlepas, Perangkat Desa Kuripan kembali melakukan pemasangan yang baru, untuk mengganti tanda yang sudah terlepas atau sudah memudar” jelasnya.

Kapolsubsektor Kuripan juga menjelaskan bahwa sebagai Desa yang ikut bertarung di lomba kampung sehat ditingkat Provinsi, tentunya Desa Kuripan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penularan covid-19 di Desanya.

“Terkai ini, tentunya kami dari aparat keamanan mendukung upaya-upaya Desa Kuripan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kuripan,” imbuhnya.

Seperti yang diketahui bahwa, kasus covid-19 di Kuripan masih tergolong rendah, sehingga mendorong pihak Desa untuk melakukan segala upaya untuk mempertahankan kondisi ini.

Sementara itu menurut keterangan Hasbi Kades Kuripan, ini salah satu upaya Desa Kuripan untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kondisi Desanya untuk terbebas dari Covid-19,” lanjutnya.

Dukungan aparat keamanan sendiri, senantiasa melakukan pendampingan serta turun langsung membantu aparat Desa untuk tetap terhindar dari Covid-19.

“Protokol-protokol lainnya juga tetap diterapkan dengan ketat, dengan menyediakan tempat cuci tangan, serta menghimbau warga tetap menggunakan masker,” imbuhnya.

Dalam pendampingan Kampung Sehat Desa Kuripan, Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat dan anggota Polsubsektor Kuripan turun langsung kelapangan untuk membantu warga masyarakat (Jpn biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *