Kecamatan Lawet Giat Rutin Operasi Yustisi.

Musi Banyuasin – Jurnalpolisi.id

Guna memutus mata rantai Corona Virus Disease-19 Forkopimcam Lawang Wetan Giat Rutin Operasi Yustisi di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di depan kantor Camat, Kamis 12-11-2020.

Operasi Yustisi ini dikomandoi langsung oleh Camat Lawang Wetan Candra, Skm, MSi, Giat rutin Operasi Yustisi penindakan para Pelanggar Protokol Kesehatan yang masih belum menerapkan Himbauan maupun Sosialisasi yang sebelumnya sudah sering dilaksanakan Pemerintah sejak di tetapkan Perbub 67 Tahun 2020.

Camat Lawet saat di konfirmasi di ruang kerja nya mengatakan” Hari ini kami bersama Forkopimcam yaitu Polsek Babat Toman, Koramil dan Puskesmas serta BPBD dan Pol PP Muba melaksanakan Operasi Yustisi bagi para Pelanggar Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Lawang Wetan,” ujar Candra.

Camat Lawang Wetan menjelaskan, terdapat beberapa Point yang kami sosialisasikan kepada Masyarakat, Edukasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 dan 3M, Kita jelaskan kepada Warga terkait Protokol Kesehatan yaitu terapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, danĀ  Mencuci Tangan dengan Sabun), dan kegiatan ini kali ke 5 yang kami lakukan di Wilayah Kecamatan Lawang Wetan” jelas dia.

Lebih lanjut Camat mengatakan” Kami Forkopimcam Kecamatan Lawang Wetan menghimbau/mengajakĀ  Masyarakat, mari kita bersama-sama agar menerapkan pola hidup baru yang sehat,disiplin dengan mengikuti protokol kesehatan agar hidup tetap produktif, sayangi diri, sanyangi keluarga dan sayangi lingkungan, mari bertekad kita bersama-sama melawan Virus Corona, himbaunya.(Ilandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *