Pengelolaan APBD di Dinas PU BM, Dinas Pengairan dan PU CK Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Lampung Tengah – jurnalpolisi.id

Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Lampung Tengah (PPWI-Lamteng) mengutarakan pengelolaan Anggaran Pendapat Biaya Daerah (APBD) berupa pengerjaan proyek PL yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga, Dinas Pengairan, dan Dinas PU Cipta Karya diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak transparan. kata, Ketua PPWI Lampung Tengah, Husin Muchtar melalui Sekretaris, Joni Antoni di Kantornya. Senin, 30 November 2020.

“Selain tidak transparan dalam juknisnya, didapatkan nilai dari pengerjaan semakin di perkecil,” atau dikocok bekem oleh segelintir oknum-oknum guna meraup keuntungan. Dugaan sementara banyak pengelolaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena hanya dikerjakan oleh orang-orang terdekat saja.

Bersama’an dengan adanya hal di atas, kami berharap kepada pihak-pihak terkait agar dapat bersama-sama mengawasi pengerjaan dari proyek PL yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga, Dinas Pengairan, dan Dinas PU Cipta Karya, agar sesuai harapan serta transparan, jangan ada dugaan dikocok bekem oleh segey oknum terdekat saja, guna meraup keuntungan.

Hingga berita diterbitkan, masih menunggu konfirmasi dari pihak-pihak terkait, serta informasi tambahan lainnya.
Pewarta: Tim PPWI Lam-Teng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *