Personil gabungan TNI-POLRI dan Satpol-pp kecamatan Biringkanaya melakukan operasi yustisi

Makassar – jurnalpolisi.id

Demi mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 menjelang pesta demokrasi di kota Makassar (Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar ) unsur TNI-POLRI dan Satpol-pp Kecamatan Biringkanaya adakan operasi yustisi, senin (30/11/2020).

Disamping itu bhabinkamtibmas Laikang menuturkan menghimbau kepada warga agar tetap menjaga wilayah kita sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Aiptu Rustam bhabinkamtibmas Laikang dikonfirmasi menuturkan bahwa kegiatan operasi yustisi yang kami lakukan bersama unsur TNI – Polri dan Satpol-pp Kecamatan Biringkanaya untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus Covid 19.

Di tambahkan pula oleh bhabinkamtibmas Laikang menuturjkan agar senantiasa tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Panit II binmas polsek Biringkanaya Ipda Marzuki, SH Mengapresiasi kinerja bhabinkamtibmas Laikang, yang telah melakukan pendekatan kepada warga dan tokoh-tokoh  agama yang ada di wilayah kecamatan Biringkanaya.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.( Sukardin SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *