Yaseti Bu’ulolo Korban Penikaman Saat Melerai Perkelahian

Nias – jurnalpolisi.id

Lagi-lagi terjadi kasus pembunuhan di Dusun II Desa Fatodano Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada hari minggu 14  Desember 2020 sekitar pukul 16.30 Wib tepatnya di Halaman Rumah Milik Asambowö Bu’ulölö Als Ama Weti saat acara latihan tarian maena berlangsung.

Identitas korban bernama Yaseti Bu’ulölö Alias Ama Jeri (37), beralamat di Dusun II Desa Fatodanö Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias  meninggal dunia ditempat kejadian.

Dugaan pelaku SL (17)  bersama tiga rekannya warga Dusun 1, Desa Puncak, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias hingga saat ini masih dalam pengejaran personel Polsek Idanogawo dan Polres Nias dipimpin Kapolsek Idanogawo Aiptu Ya’aro Lase dibantu Kanit 1, Sat Reskrim Polres Nias Bripka Listoni.

Kronologis kejadian, berawal pada saat berlangsungnya acara Latihan tarian Maena dihalaman rumah milik Asamböwö Bu’ulölö Alias Ama Weti pada hari Minggu 13 Desember 2020, dimana anak perempuan dari Asamböwö Bu’ulölö akan melangsungkan Pesta Pernikahan.

Pada saat berlangsungnya acara latihan tarian maena, tiba-tiba yang Pelaku SL langsung menghampiri dan melakukan pemukulan atas Nama Tanozisokhi Bu’ulolo (TB) . Melihat hal itu  Yaseti Bu’ulolo (YB) alias Ama Jeri (Korban penikaman) melerai  dan menanyakan ada apa ini ?

Selanjutnya yang diduga Pelaku (SL Alias Nema) bersama beberapa orang temannya merasa tidak senang karna dilerai  oleh Yaseti Bu’ulolo (YB) alias Ama Jeri ( Korban), sehingga Pelaku SL Alias Nema bersama beberapa orang temannya melakukan pemukulan dan pengeroyokan disertai penikaman terhadap Yaseti Bu’ulolo hingga korban meninggal dunia, kemudian para pelaku melarikan diri.

Yadsen F. Hulu (Paur Humas Polres Nias) mengatakan akibat kejadian tersebut pada tubuh korban ditemukan ada bekas tusukan yang diduga tertusuk benda tajam di bagian pinggang belakang sebelah kanan dan korban dalam keadaan tidak bernyawa akibat tusukan benda tajam tersebut.

Saat ini Jenazah korban telah di semayamkan di rumah duka di Dusun lI Desa Fatodano Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias.

Dan saat ini, Gabungan Sat Reskrim Polres Nias dipimpin oleh Kanit I Bripka Listono dan Kapolsek Idanogawo Iptu Ya’aro Lase bersama personil melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan tersebut.
(BIRO NIAS DEPIAN HL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *