Tim Sat Lantas Polresta Barelang Teribkan Truk Pengangkut Tanah Melintas Tanpa Penutup Muatan

Batam,Jurnalpolisi.id

Satlantas Polresta Barelang kembali tertibkan mobil truk yang beroperasi dijalan raya. Kamis (07/01/2021)

Personil satlantas Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi melaksanakan penindakan langsung terhadap supir kendaraan truk (lori) yang bermuatan Pasir tidak memakai penutup.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, Sik, Msi mengatakan di samping membahayakan pengendara lain, kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Ini dilakukan guna mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1)  UU LLAJ No.22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.

Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga di tindak langsung oleh kasat lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya. Kasat lantas berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar.Sebelum berkendara baiknya di cek kembali kelengkapannya.

Ditempat terpisah Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombespol Yos Guntur, SIK Mengatakan Setiap hari kita terus  berbenah dan menegakkan peraturan Agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di kota Batam yg kita cintai ini .Termasuk Peraturan lalu lintas harus di putuhi oleh setiap pemakai Jalan raya. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.
(Humas/Arian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *