Jarinkobar NTB Kritisi dan Dukung Polda NTB Usut Tuntas Ambruknya Proyek Dinas Pariwisata Lobar

MATARAM – NTB Jurnalpolisi.id

12-2-2021 Ambruknya sebagian badan jalan dan jalur pedestarian di sekitar rest area Senggigi, Lombok Barat mulai diselidiki pihak Polda NTB.

Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, Polda NTB mulai menyelidiki dua proyek penataan kawasan di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya.

Penyelidikannya ini berawal dari bencana longsor yang mengakibatkan sebagian badan jalan di tebing Jalan Raya Senggigi dekat Cafe Alberto tersebut ambruk.
“Penyelidikannya masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Ekawana, Rabu (10/2) di Mataram.

Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB telah melakukan penyelidikan dan juga telah mengecek kondisi pekerjaan proyek yang berada di titik longsor.

“Hasil lapangan menunjukan di sana tidak ada dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan,” katanya.

Ia memaparkan, dalam informasi teknis awal, didapatkan bahwa konstruksi penahan hanya menggunakan pasangan batu. Struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat, juga tidak dibuatkan.

“Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor saat cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021.

“Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki. Tim masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya,” katanya.

Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, pihaknya mengagendakan klarifikasi ke para pihak terkait. Bebernya
“KPA, PPK, dan rekanan, masuk dalam agenda,” katanya.

Pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto itu dianggarkan dengan pagu Rp 2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. AP alamat Dusun Lendangsedi Desa Girisasak Kec. Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp.1,8 miliar.
Proyek lain yang diusut karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp.3 miliar. Pemenang lelang  PT. SJU alamat jalan Setia Budi Kuta Badung Prov. Bali dengan harga penawaran Rp.2,62 miliar.

Sementara pada tahun 2020, Dispar Lombok Barat mendapat anggaran Rp 9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar Lombok Barat.

Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan kawasan dan rest area, termasuk di sekitar kawasan Cafe Alberto dan juga Hotel Sheraton.(dikutip dari www.lombokinfo co.id)

Sementara itu Munawir Ketua Jarinkobar NTB menanggapi berita tersebut Mengatakan bahwa menurut kajian dan investigasi Jarinkobar NTB yang juga turun langsung kelapangan, menemukan ada dua indikasi keganjalan dalam pelaksanaan proyek reest area tersebut:

– Pertama perencanaan yang kurang matang.  Karena tidak ada kajian lingkungan secara tehnis,  karena daerah itu rawan longsor,  dan juga tidak pernah ada pertimbangan untuk membebaskan tanah orang dibawahnya. Dan untuk perencanaan penyangga kekuatan jembatan ress area dengan cara pasang kawat beronjong.

– Kedua pelaksanaan proyek 2.2 M itu dilaksanakan oleh CV dan orang yang tidak berpengalaman dalam hal tersebut. Dan juga,  saya dengar  dikerjakan oleh oknum timses yang pinjam bendera orang lain. Sehingga proyek itu dibangun dengan asal asalan jadi.

Lanjut kata Munawir  Seharusnya kepala Dinas Pariwisata Lobar belajar dari kegagalan proyek yang ada di Loco Sengigi karena tidak bisa membebaskan tanah masyarakat. Tegasnya.

DR. Ahyar Budiman Sekertaris Jarinkobar NTB juga mengatakan bahwa Jarinkobar NTB berharap penyelidikan yang dilakukan Kepolisian jangan sampai masuk angin. Kami berharap Polisi harus benar-benar mengedepankan kepercayaan masyarakat. Karena banyak kasus dugaan tindak pidana di Lobar yang pelaporannya tidak jalan. Ungkapnya

Kedua saya menilai secara tekhnisi sudah jelas patut untuk diduga ada tindak pidana. Pekerjaan jalan ini murni rusak bukan karena potensi alam,  tapi ini mutu dan kualitas yang tidak jelek. Dan tidak ada kajian tekhnis yang mantap dan  asal jadi, yakni pertama tanggul penopang tidak ada beton sebagai penguat bahu jalan, sebab kita ketahui itu jalan bagian dari arus lalu lintas antar Kabupaten-

Kami dari Jarinkobar NTB akan terus berkomunikasi dengan pihak Penyidik yang menangani kasus ini. Demi kepentingan masyarakat banyak. Dan kami juga sudah melayangkan surat kepada Inspektorat, BPPK, ketua DPR Lobar dan Bupati Lobar untuk diaudit investigasi secara Khusus. Tutupnya.

Sementara itu Haji Saeful Ahkam Kepala Dinas Pariwisata Kab. Lobar yang dikompirmasi awak media via WA, hingga berita ini dirilis belum ada jawabannya (JPN NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *