5 Aset Desa Terancam Lenyap, Ada Dengan, Jayus Ketua KUD Sumber Hidup

Ogan Komering Ilir – jurnalpolisi.id

Kegaduhan tentang aset Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin bermunculan Desa yang terkenal dengan sebutan SP 1 Tugu Pacul mempunyai sertifikat kebun kelapa sawit berstatus plasma berpenghasilan sangat mencukupi untuk kelangsungan hidup sehingga begitu sangat pentingnya aset tersebut bagi masyarakat.

Melalui Koperasi Unit Desa (KUD) pengelola hingga terdiri sampai hari ini hasil dari usaha lahan tani, menjadi panutan bahkan banyak kompli yang bergentayangan tertuju kepada Pimpinan dalam menjalankan tugas mentaati peraturan dibuat.

Manegamen, adalah pokok inti pedoman bagi Ketua memperngaruhi dalam peningkatan hasil pengelolaan milik desa, milik orang banyak, betapa pentingnya kedudukan yang diemban apalagi ini menyangkut nasib masyarakat Desa Sp 1 Tugu Pacul untuk kedepan.
Menangapi hal itu, Bagus Saputra Sekretaris Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi  ( L- KPK) Kabupaten OKI, dirinya sangat menyayangkan, akan tersebut bisa terjadi sehingga menurutnya, baru-baru ini, dari informasi yang dihimpun di tengah masyarakat semakin jelas menimbulkan kegaduhan dari berbagai kalangan.

Surat sertifikat berlahan kebun kelapa sawit tidak berada di tangan KUD Kecamatan Pedamaran Timur, sedangkan hasil buah dikelola dipotong dan dikuasai oleh KUD Namun ke 5 surat tersebut berada di luar Desa Sumber Hidup yaitu dari kantor KUD yang semestinya berada di koperasi unit sentosa milik dari Kepala Desa yang di Ketuai, Jayus..?

Sekretaris L-KPK Kabupaten OKI juga memaparkan tentang kondisi upayanya  mulai mengupulkan data Informasi bersilaturahmi kedesa bertujuan koordinasi dengan Ketua KUD, tapi selama 1 bulan penuh hingga di hari Senin tanggal 8 Maret 2021 pukul 10:38 WIB sampai Selasa di kantor, berdesah nafas dalam, dirinya dikagetkan ke 2 kalinya harus berhadapan dengan kata hampa, Jayus, malah terkesan menghindar dan saat dihubungi melalui perangkat seluler jelas aktif, namun dalam hitungan detik kembali di nonaktifkan sampai kini.

Sehingga berita ditayangkan, Dugaan Sekretaris L-KPK Kabupaten OKI, karena tingkah laku, Jayus Ketua KUD, beserta perangkat KUD lainnya, Utama Ahmadi selaku Badan Pengawas (BP) menghindar sengaja dengan mempersulit jalannya koordinasi di lapangan, dan kamipun semakin yakin ada kejanggalan dari kepemimpinanya dikantor KUD, pungkasnya. (TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *