Aksi Kembali terjadi Di Lokasi Tambang CV Alim Perkasa..

Luwu Sulse – jurnalpolisi.id

Setelah beberapa bulan CV Alim Perkasa yang di duga Milik Anggota DPRD Kab. Luwu Ibrahim Besar Nuhung, tidak melakukan aktivitas Penggalian tambang,

Namun pada hari Kamis, 25 Maret 2021 kembali terlihat Akivitas dua alat Ekskavator tersebut melakukan penggalian diSungai,

Tetapi Masyarakat Ds. Kadong – Kadong Kec. Bajo Barat Kab. Luwu tidak menerima adanya Aktivitas tambang tersebut karna di Nilai akan Merusak Lingkungan Sungai..

Sehingga Masyarakat Ds. Kadong – Kadong Geram, dan kembali Melakukan Aksi Demo Untuk menghentikan Aktivitas CV Alim Perkasa tersebut,

Lanjut, setelah Masyarakat kadong – kadong di lokasi tambang, dan langsung menghampiri Ekskavator sehingga Sempat terjadi kejar – kejaran antara Operator Ekskavator dan Masyarakat Desa Kadong – Kadong..

Terlihat pula di Lokasi Petugas keaman dari TNI dan Polisi yang berjaga agar aksi tersebut tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan.

Lanjut,  Al saat di temui di loksi mengatakan bahwa.

” Kami Masyarakat Desa Kadong – kadong tidak akan tinggal diam jika Tambang CV Alim Perkasa masih melakukan Aktivitas di Sungai, karna itu akan merusak dan mencemarkan sungai jadi kami harap Ketua DPRD Luwu, Bupati Luwu dan instansi terkait agar aktivitas Tambang CV. Alim Perkasa tersebut di hentikan,.” Ujar Al.

Lanjut, Bang Mus yang merupakan salah satu Aktivis di Kab. Luwu saat di temui awak media ini di ruang kerjanya angkat bicara dan mengatan Bahwa,

“Seharusnya persoaalan ini betul – betul di kaji dengan baik apa dampak kedepannya apa yang akan terjadi jika tambang CV. Alim Perkasa tersebut masih melakukan Aktivitas pemggalian, jika memang akan merusak sungai dan lahan Masyarakat maka pemerintah dalam hal ini Ketua DPRD Luwu, Bupati Luwu maupun Instansi terkait, secepatnya menyelesaikan dan mengambil keputusan dengan baik agar tidak ada yang di rugikan, agar aksi seperti ini tidak kembali terjadi, apalagi lagi ini bukan yang pertama kalinya aksi demo terjadi di Lokasi Tambang CV. Alim Perkasa tersebut dan seharusnya Pemilik tambang CV. Alim Perkasa tidak melakukan aktivitas Penggalian tambang sampai benar – benar dinilai aman dan di terima oleh Masyarakat Desa Kadong – Kadong.” ujar bang Mus.

Lanjut, Kita tetap berharap Yang terbaik agar perselisihan ini tidak berkepanjangan dan Persoalan ini agar segera di tangani oleh Pihak pemberintah.( tim jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *