Diduga Anggaran BA BUN Tahun 2020 Pondok Pesantren AL – HADI Jadi Ajang Bancakan

Kabupaten Cirebon, jurnalpolisi.id

Pondok Pesantren AL –Hadi  yang beralamat di Kelurahan Kemantren Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang telah mendapat kucuran dana dari APBN/Kementrian Agama Pada Tahun 2020 yang dianggarkan Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren BA – BUN diduga menjadi ajang bancakan.

Moh. Ihsan AH pengasuh pondok Pesantren AL – Hadi saat ditemui diruangan kerja menyampaikan bahwa Pondok Pesantren AL – Hadi yang berjumlah 30 Santri benar mendapatkan bantuan dana dari Kementrian Agama Senilai Rp. 50.000.000 di Tahun 2020. Dalam pengambilannya bantuan tersebut hanya mendapatkan Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dan ini langsung dipotong oleh orang Jakarta yang bernama Hasan. Sangat disayangkan bahwa bantuan tersebut diduga menjadi ajang bancakan.

Ditempat terpisah Aris LSM Kompi-C, “sangat disayangkan bahwa anggaran tersebut yang seharusnya buat kebutuhan operasional para santri diduga tidak tepat sasaran dan menjadi ajang bancakan. Jelas dalam Petunjuk Teknis Bantuan ini diperuntukan bagi santri dan santriwati yang berada di Pondok Pesantren Al – Hadi, bukan untuk bancakan,” ungkap Aris (07/03/2021).
Inka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *