DPRD Samosir laksanakan Rapat Kerja dengan Tim Legislasi dan OPD Terkait.

Samosir  JurnalPolisi.id

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Kerja bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir, yang menjadi Prioritas di Masa sidang pertama Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat DPRD  ( 15/03 )

Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021 ini kiranya dapat kita bahas secara sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat samosir dan tentu mendukung kemajuan Kabupaten Samosir. Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang I ini, ujarnya.

Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Ditambahkannya, seyogiannya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud. Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik , hasilnya menyepakati beberapa hal diantaranya, Pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Samosir, Komisi I,II dan Komisi III Beserta Tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini. Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan, Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait Hak Pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan / filosofi dalihan natolu. Kita berharap ranperda- ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini, Pantas Marroha Sinaga. ( Risky. R )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *