Satgas TNI/POLRI dan Ketua DPRD Pelalawan Berjibaku Memadamkan Karhutla di Desa Sungai Solok

Pelalawan,Jurnal Polisi

7/3-2021. Musim kemarau mengakibatkan mudahnya kebakaran hutan dan lahan,seperti yang terjadi di desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan mulai Sabtu tanggal 6/3/2021 kemarin.

Seperti diketahui Kebakaran hutan dan Lahan sering terjadi bukan unsur kesengajaan orang atau oknum ,tetapi bisa saja akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan .

Demikian halnya kebakaran hutan dan lahan di Desa Solok ini,belum tahu penyebabnya sesuai informasi yang didapatkan media ini dilapangan.

Bersama Tim  Satgas TNI dan POLRI ,Baharudin SH  Ketua DPRD Pelalawan ini,ikut terjun langsung berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung pada keadaan panasnya api kebakaran dan juga ditambah panasnya terikmatahari
Sampai pagi hari minggu (7/3-2021) tim Karhutla masih tetap berjibaku memadamkan api,tapi “Alhamdulilah  Pulau Penyelai termasuk desa Solok diguyur hujan sekitar jam 3 pagi ,mudah-mudahan akan memadamkan api bagi lahan yang terbakar dan sangat membantu tim karhutla “,terang Baharudin SH disela usaha memadamkan kebakaran pada media ini.

Dalam usaha memadamkan kebakaran ini, Baharudin SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan mendapat beberapa pengalaman yang harus di benahi ,sebab kendala dilapangan untuk medamkan kebakaran terutama ketersediaan alat pemadam,sehingga sangat terbatas usaha memaksimalkan jangkauan pemadaman dengan alat seadanya,maka perlu beberapa catatan yang harus dibenah kedepannya untuk mengatasi kebakaran ini,antara lain :
1. Setiap Desa agar diharuskan memiliki mesin air pemadam kebakaran yang standar pemadam kebakaran sehingga pada saat terjadi kebakaran masayarakat dapat melakukan penanggulangan bersama.
2.Perlu membangun embung air dan kanal bloking di Perkebunan ,sehingga bisa mengatur water menejemen air sehingga pada musim kemarau masih memiliki cadangan air.
3. Perlu membangun kesadaran masyarakatterhadap kebakaran lahan sehingga partisipasi terhadapap pencegahan tidak hanya tergantung kepada aparat pemerintah seperti DAMKAR,TNI dan POLRI.
4.Perlunya “Hibah Peralatan DAMKAR ” mesin Minisyaker dan Slang air minimal 2 unit lengkap di Polsek Kuala Kampar  dan Koramil Kuala Kampar ,sehingga  personil bisa maksimal peralatan dan tidak tergantung kepada peralatan Damkar dari Pangkalan Kerinci,terangnya pada media ini(Baca red Baharudin SH,Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan ).
Loches Ather Simanjuntak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *