Diduga Banyak Pekerjaan Ilegal DiAceh Timur Tidak Tersentuh Hukum

Aceh timur – jurnalpolisi.id Ketua LSM Kana muzakkir mengatakan di duga banyak pekerjaan” ilegal” (tidak mengantongi izin)di Aceh timur tidak tersentuh hukum  padahal perkejaan atau kegiatan tersebut jelas jelas di depan mata kita  ini sudah sepatutnya kita pertanyakan  kepada pihak-pihak yang telah di amanahkan oleh negara untuk menjalankan aturan atau hukum  yang telah di buat  guna untuk mengatur tantangan kehidupan “ada apa dengan semua ini”? Muzakir Kana, sudah sangat lama  kami melakukan pemantauan  kegiatan kegiatan ilegal tersebut di berbagai lokasi yang ada di wilayah Aceh timur, dari hasil investigasi lembaga kami banyak cerita yang  sangat memalukan kami dapatkan  dari setoran hingga berkerja sama yang baik dengan pihak pihak tertentu, sehingga kegiatan ilegal tersebut mulus dan sukses. Muzakir  menjelaskan, kegiatan atau pekerjaan ilegal yang kami dapatkan antaran lain  yang pertama galian c dari izin sekian hingga menambah area lokasi , padahal ini sangat berbahaya apabila tidak di hentikan kegiatan tersebut akan merusak ekosistem alamYang kedua  lanjut ketua Kana adalah ilegal logging, kejahatan luar biasa ini sangat berbahaya akan merusak alam semesta mengakibat terjadinya bencana alam dan panas bumi Temuan yang ketiga adalah bukan lagi sebuah rahasia umum yaitu pengoboran minyak ilegal, walaupun sudah banyak korban akan tetapi tidak ada daya untuk menghentikan mungkinkah  ada setoran setiap lewat  pos pos tertentu,? Selanjutnya kata muzakir, kami juga menemukan pelaku kejahatan ilegal di laut  yaitu menggunakan pukat harimau, ini yang  sangat menyedihkan kan  betapa sengsaranya nelayan kecil kecil akibat ulah pengusaha pukat harimau .  Ketua LSM Kana mengharapkan Dari beberapa temuan tersebut Kami meminta kepada pihak pihak yang merasa bertanggung jawab, dan harus mampu mempertanggung jawabkan semua kegiatan ilegal tersebut secara hukum demi tegaknya sebuah supermasi hukum di wilayah kita tentunya ini harapan semua kita(Zainal Abidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *