Kapolda Maluku Terima Santunan Kematian Personel

 Maluku-Jurnal Polisi.id Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK), Almarhum Bripda Putra Eko Undap yang meninggal saat melaksanakan tugas. SRKK milik Almarhum yang merupakan Polres Kepulauan Aru itu, diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT ASABRI Ambon Kombes Pol (Purn) Tri Ningsi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri di Mapolda Maluku, Ambon, Selasa (15/6/2021). Santunan yang diterima oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, akan diserahkan langsung kepada ahli waris Almarhum. Penyerahan santunan turut dihadiri Irwasda, Karo SDM, Kasubdid PID Humas Polda Maluku, dan ahli waris Almarhum yaitu Kompol Ari Undap. Almarhum Bripda Putra Eko Undap sendiri meninggal dunia, saat sedang melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Aru, pada tahun 2019 lalu. “Kami menyampaikan banyak terimakasi, kepada pimpinan PT ASBRI, dan seluruh staff sebagai mitra sejati kami selaku anggota Polri, karena telah memberikan santunan. Ini, akan langsung kami berikan kepada ahli waris,” demikian kata Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri. Ia juga berharap, kerjasama yang selama ini terbangun bersama ASABRI Ambon, dapat senantiasa terjalin dengan baik. “Saya selaku Kapolda Maluku, mengucapkan banyak terimakasih, kepada ASABRI Ambon, semoga jalinan kerjasama kita selalu terjaga hingga seterusnya,” begitulah ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri pada tanggal 15 Juni 2021 di Mapolda Maluku. Editor: Keklir Kace MakupiolaPerwakilan: Papua & Maluku. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *