Pemungutan Suara Ulang Pilbup Dan Wakil Jilid II Kabupaten Labuhanbatu Dilaksanakan 19 Juni 2021

 Labuhan batu, Jurnalpolisi.id Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 di 2 TPS di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Demikian Amar Putusan Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 yang dibacakan pada Kamis (3/6/2021) siang. Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu akan di gelar KPU Kabupaten Labuhan batu Sabtu 19 Juni 2021 di 2 TPS  Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu Propinsi Sumatra Utara. Dalam pantauan awak media 2 Tempat Pemungutan Suara ( TPS) telah di persiapkan yaitu TPS 7 dan TPS 9, TPS 7 berada di Jln Sempurna sedangkan TPS 9 berada di Jln Manunggal AMD Simpang Mangga Kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu Propinsi Sumatra Utara. Di 2 TPS yaitu TPS 7 dan TPS 9 terlihat Baleho himbauan dan dukungan atas menolak politik uang yang terpajang di depan ke2 TPS tersebut Himbauan dari Kapolres Labuhan batu dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhan batu karena politik uang ada ancaman pidana bagi si pemberi dan si penerima. Suasana Kota Rantau Perapat aman dan terkendali tanpa terganggu menjelang  Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu 19 Juni 2021 yang mana TPS di buka mulai Jam 07.00 sampai dengan Jam 13.00 Wib. Panas dan hangatnya perdebatan dan pencitraan dari pendukung Pasangan Calon di media Sosial tidak mempengaruhi suasana menjelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang. Namun Pihak  Polres Labuhan batu bekerja sama dengan TNI telah siap mengamankan terlaksananya Pemungutan Suara Ulang (PSU) 19 Juni 2021 ” Kalau kami, heran aja kenapa harus berulang-ulang melakukan Pemungutan suara di TPS 7 ini kak…tapi biarlah orang-orang pintar yang tau kenapa harus berulang-ulang…tapi kami tetap memilih apa yang sudah mantap dihati kami dan itu menjadi rahasia hati kami milih siapa, kami sekeluarga sudah punya pilihan semoga tidak batal mencoblos besok ,” Kata seorang Kepala keluarga yang tidak ingin di publikasikan namanya. Demikian juga seorang Ibu Rumah tangga sebut saja N menyampaikan bahwa, ” Saya sudah faham siapa yang terbaik nanti untuk memimpin Labuhan batu, saya memilih bukan pengaruh siapapun tapi saya dapat menilai dan saya tidak menanggapi obrolan di media sosial FB dan lain-lain kalau saya kak kalau hati saya sudah milih si Anu saya tetap memilih si Anu walau pun saya dikasih uang untuk berubah saya tidak akan berubah, ” Kata Ibu N kepada wartawan Semoga Sabtu 19 / 06 / 2021 Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yaitu TPS 7 dan TPS 9 dapat berjalan dengan baik Jujur , adil dan demokrasi. Wartawan JPNEKA HOMBING 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *