Camat Danau Kerinci di Duga “PUNGLI” Pada Pjs Kades yang Perpanjang Jabatannya.

 Kerinci – jurnalpolisi.id Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Terdiri dari 18 Kecamatan, yang Salah satunya Kecamatan Danau Kerinci, wilayahnya tidak jauh dari Pemandangan Wisata Danau Kerinci  saat ini di Pimpin oleh Camat DON FITRI JAYA. Kecamatan Danau Kerinci Terdiri dari 13 Desa, dari sebanyak Desa tersebut, ada 9 Desa yang di Pimpin Pjs Kades. Yang sisa 4 desa sudah  Di Pimpin Kades Difinitif. Kemudian dari 9 Pjs Kades yang Menjabat sekarang. Ada 6 Orang Pjs Kades yang bekerja di dalam Kantor Camat Danau Kerinci, yang 3 orang Pjs kades lagi bekerja di dinas lain. Dari Penelusuran awak media ini serta informasi masyarakat yang bekerja sebagai BPD salah satu Desa wilayah kecamatan danau kerinci bahwa dirinya mengatakan keawak media ini,” Ya benar Camat Don Fitri Jaya memintak uang pada Pjs yang ngambil berkas perpanjangan masa jabatan sebesar 1 jt serta pungli pada semua pjs dan kades saat ngurus pencairan DD & Add dengan kisaran memungut uang antara 2 jt hingga 3 jt tergantung besaran pencairan bebernya. Di tambahnya lagi, Dengan Kelakuan Camat Don fitri Jaya ini, Masyarakat sekecamatan khususnya semua Pjs Kades dan Kades difinitif merasa kecewa. Kemudian tokoh masyarakat,tokoh adat serta Pemuda karang taruna turut mengecam perbuatan Camat tersebut yang tidak terpuji serta tidak memberi contoh yang baik bagi Masyarakat di mana ia sebagai Pemimpin. Selanjutnya atas nama Masyarakat sekecamatan danau kerinci dengan diwakili salah satu Anggota BPD yang namanya mohon di rahasiakan, ke awak media ini, mengatakan Kami memohon Kepada Bupati Kerinci agar Camat Don Fitri Jaya di copot dan segera di ganti, karna sudah meresahkan masyarakat, karna selaku camat tidak memberi contoh yang baik bahkan melakukan Pungli, ini sudah melanggar peraturan Pemerintah.Tegasnya. Di tempat terpisah, Amuas Suryadi aktifis kerinci ikut bicara, “ya betul camat ini Di duga Rekam jejak nya kurang baik, dan sebelum jadi camat, Pernah dinas di Kantor SATPOL PP  sebagai Plt kasat juga di kerinci dan di Duga tersandung Kasus KKN waktu  itu.Hingga jadi camat aman aman saja.. Heran Saya Pungkas Amuas Suryadi. Edia Satria S.Pd Direktur Eksekutif LSM Gasak Angkat Bicara, Camat Don fitri Jaya di duga talah Melanggar Perpres No 87 tahun 2016  tentang Sapu bersih Pungutan Liar, dan  Ini Jelas ada Sanksi nya. Tegasnya.. Setelah berita ini di Publis, Don Fitri Jaya di hubungi melalui via Wa tidak di bls, sudah di baca bertanda contreng warna biru. (Mulyono) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *