Dewan Minta Pemkab Mimika Pertimbangkan Beberapa Aturan PPKM

 Papua-Jurnal Polisi.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika, untuk mempertimbangkan kembali dengan aturan yang dibuat, terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan mengatakan, hal utama yang menjadi perhatian adalah PCR karena harga tes PCR saat ini berkisar Rp 900.000 Ribu “Harus diketahui bersama bahwa untuk saat ini, tingkat ekonomi yang sangat susah terutama pada masyarakat kecil, seperti Pekerja Swasta, Karyawan, dan pengusaha pengusaha kecil lainnya,” demikian ungkapnya saat ditemui Wartawan Di Kantor DPRD Mimika, yang berada di Jalan Cenderawasih Rabu, (7/7/2021). Dirinya mengaku, Merasa kasihan terhadap masyarakat kecil terlebih lagi jika ada keadaan mendesak seperti sakit, atau ada keluarga yang meninggal dunia dan harus dikirim keluar daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah harus mempertimbangkan kembali kebijakan, atau mungkin bisa memfasilitasi agar masyarakat tidak terbebani. Menurut Felix, Pemerintah Kabupaten Mimika seharusnya menyesuaikan dengan daerah Papua yang notabene harga bahan pokok dan keperluan yang cukup tinggi. “Saya berharap, ada keringanan keringanan jadi kita jangan mematikan semua orang, terutama dalam sektor usaha mikro, dan lain lain. Memang ada hal yang memberatkan tetapi, ada hal hal lain yang harus diberikan kebijaksanaan khusus, seperti masalah waktu diluar (Pulau Jawa), itu sampai jam 8 malam. Tetapi kita di Timika, hanya sampai pkl 18.00 atau jam 6 sore,” begitulah ungkapnya. Felix menambahkan, adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlangsung selama satu bulan merupakan waktu yang cukup panjang. Sementara di daerah daerah lain, hanya dilakukan selama dua Minggu. “Kita menekan orang, tetapi kita juga harus memberikan manfaat dari pada itu, terutama pada masyarakat kecil. Jadi bantuan harus jalan, karena waktu kita terutama masyarakat kecil untuk mencari makan, juga sudah dibatasi selama satu bulan ini,” demikian pungkasnya. Editor: Keklir Kace MakupiolaPerwakilan: Papua & Maluku. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *