Hendri Siregar SH Devisi Hukum DPC IPJI Pelalawan ; LP 21 Sudah Naik Harap Pelaku Pengoroyokan Jurnalis Ditahan.

 Pelalawan, Jurnalpolisi.id 15/7/2021 Terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami dua orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan pada Sabtu 15 Agustus 2020 silam, di wilayah Bukit horas, Desa Kesuma, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan,dinilai lambat penangannya. Hendri siregar SH,dari divisi hukum DPC IPJI Kabupaten Pelalawan, Hendri Siregar SH,menjelaskan, ” kami berharap dengan tindak lanjut dan progres laporan polisi nomor LP/164/VIII/2020/Riau/ Res pelalawan tertanggal 15 Agustus 2020 sesuai dengan yang diharapkan” jelasnya. Hendri Siregar SH,menjelaskan,“Menyampaikan Sangat menyesalkan kepada pihak polres pelalawan,Seharusnya menahan insial (IS) dan rekan-rekan pelaku pengeroyokan karna LP 21 Sudah naik,pungkasnya Awak media ini telah menghubungi salah satu penyidik yang menangani kasus ini,melalui telepon selulernya,Lp21 belum kami terima bang,kita tunggu aja dulu,ujarnya  . Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *