KJRI Jeddah Gelar Dialog dengan WNI Pencipta Konten dari Jeddah, Mekkah dan Thaif

 JEDDAH – jurnalpolisi.id Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengundang komunitas WNI pencipta konten (content creator) untuk hadir dalam forum silaturrahmi sekaligus dialog seputar rambu-rambu berkreasi secara aman di platform media sosial. Kegiatan yang diselenggarakan Jumat, 2 Juli 2021, di ruang pertemuan Gedung Pelayanan Terpadu KJRI Jeddah diikuti sebanyak 24 pegiat media sosial berbasis YouTube yang tinggal di Jeddah, Mekkah dan Thaif, dengan jumlah subscriber yang bervariasi, di bawah 100 ribu hingga 400 ribu ke atas. Disampaikan Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono dalam sambutannya, salah satu tugas KJRI Jeddah adalah pembinaan masyarakat, termasuk WNI yang memiliki passion di bidang kreasi konten di media sosial. Kehadiran para pencipta konten dalam acara tersebut untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan, serta memperluas wawasan tentang bagaimana agar aman berkreasi di media sosial menurut ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Kami perlu mengingatkan apa saja pakem-pakem, ketentuan-ketentuan ataupun hal-hal yang perlu kita saling mengingatkan. Apa yang boleh, apa yang tidak boleh, dan tantangan yang teman-teman hadapi sebagai YouTuber, sebagai opinion maker, orang Indonesia yang hidup di Saudi,” ujar Konjen. KJRI Jeddah, kata Konjen, menyadari bahwa untuk menjadi pencipta konten yang handal perlu kerajinan dan kegigihan untuk menyajikan konten-konten yang mampu memikat para viewer dan menaikkan jumlah subscriber. Namun demikian, mereka diimbau agar tidak membuat konten-konten yang sensitif, seperti menyinggung kehidupan anggota keluarga kerajaan, istana raja, privasi orang termasuk mengunggah video rumah warga setempat tanpa izin, dan terlalu sering memuat konten yang melibatkan anak-anak di bawah umur. “Jangan mengungkap kerahasiaan privasi seseorang, termasuk melibatkan anak kecil untuk dijadikan konten. Dijadikan lucu-lucuan supaya viewernya naik. Bisa-bisa diperkarakan. Jadi, jangan meng-upload hal-hal yang melanggar hak orang lain,” pesan Konjen mengingatkan para peserta. Konjen juga mengingatkan peraturan Pemerintah Arab Saudi yang melarang warga asing mendirikan perkumpulan atau organisasi apa pun bentuknya, termasuk LSM. Konjen Eko Hartono mengapresiasi kegigihan para komunitas WNI pencipta konten dan solidaritas dan kepedulian mereka untuk membantu sesama WNI yang mengalami permasalahan. Dalam kesempatan tersebut, peserta pertemuan berbagi pengalaman, termasuk pengalaman buruk berurusan dengan aparat keamanan, saat mengambil gambar untuk dijadikan konten. Turut hadir mendapingi Konjen RI Jeddah dalam pertemuan tersebut Kepala Kanselerai (HOC) KJRI Jeddah, Pelaksana Fungsi Pensosbud 2 dan 3, Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga, Staf Teknis Imigrasi dan Tenaga Kerja.* Sumber Resmi; KJRI Jeddah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *