Monitoring Dan Pengamanan Pemakaman Jenazah COVID 19, Dilaksanakan Secara Protokol Kesehatan

 Cilacap Jateng – jurnalpolisi.id Pada hari ini Kamis tanggal 8 Juli 2021, sekira pukul 21.00 wib s.d 22.00 wib di TPU Jatijajar Dusun Bantarsari Kecamatan Bantarsari telah selesai dilaksanakan kegiatan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan. Kanit Binmas Polsek Bantarsari Polres Cilacap AIPTU FATCHUROHMAN bersama Babinsa Koramil 09 Kawunganten Serka Suwarno melaksanakan pengamanan Pemakaman Alm. Ngabdul Rohim,  Tempt/Tgl Lahir : Cilacap, 21 April 1969 ( 52  tahun ),  Islam, Tani, Alamat Dusun Rawasari Rt. 01/07, Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari bertempat di pemakaman Jatijajar Dusun Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kota Cilacap, (08/7/21) Pemakaman pasien Covid-19 tersebut dilaksanakan di pemakaman Umum Jatijajar, Desa Bantarsari, yang di laksanakan oleh tim dari Satgas Covid, dihadiri oleh Lurah Rawajaya, Kasi Trantib Bantarsari, Bp.Sartomo, Kasi kesra Kec.Bantarsari, Bp.Sartono, Team Medis dari Puskesmas BantarsariDan PPKM Mikro Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari. Dalam pelaksanakan pemakaman dengan SOP Covid-19 warga Desa Rawajaya yang meninggal dunia karna terpapar Covid-19. Aiptu Fatchurahman menjelaskan kronologis almarhum bahwa, Sebelumnya pasien sekira 10 hari yang lalu, dirawat di RS Bunda Purwokerto dengan penyakit penyerta komplikasi dan pada hari Kamis tanggal 8 juli 2021, sekira pukul 15.00 wib pasien meninggal dunia, almarhum sebelumnya  mempunyai riwayat penyakit jantung, ginjal dan kolesterol tinggi ( komplikasi ),” ungkap Aiptu Fatchurahman. Proses pemakaman dilaksanakan dengan lancar oleh Petugas pemakaman Kecamatan Bantarsari Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid 19 ini merupakan upaya turut mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta bentuk antisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman. Penulis(Aiptu fachurahman/Syaifulloh) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *