Setuju Polisi Razia Balap Liar, Anggota Dewan Imam Dafi’i : Kedepan Diusulkan Pemkab Tebo Membangun Sirkuit

 TEBO, jurnalpolisi.id Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi PKB Imam Syafi’i sangat medukung Polisi dalam menertibkan balapan liar diwilayah Tebo yang sudah meresahkan masyarakat, karena mengusik ketenteraman dan kebisingan lingkungan juga mengganggu dan membahayakan jiwa pengguna jalan umum. Seperti di kawasan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang seringterjadi balapan liar pada malam hari, yang dilakukan oleh beberapa pemuda yang menggunakan fasilitas jalan umum, akhirnya warga masyarakat resah akibat ulah balapan liar yang ugal-ugalan tersebut. Forkopimcam yang di Komandoi oleh Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama langsung menggelar penertiban disejumkah titik, hasilnyapunsejumlah sepeda motor berhasil terjaring dan diamankan petugas dari mulai Surat tidak lengkap hingga  knalpot brong. Anggota DPRD Kabupaten Tebo Fraksi PKB Imam Syafi’i mengatakan, dirinya sangat setuju dan mendukung Polsek Rimbo Bujang untuk menindak tegas pelaku dan menilang kendaran balap liar yang sudah meresahkan masyarakat, dikawasan Rimbo Bujang (sesuai hasil rapat Forkopimcam-red) baru-baru ini. Balapan liar tidak bisa ditolelir lagi, selain melanggar Undang-Undang Lalulintas juga membahayakan nyawa pembalap itu sendiri, serta sangat membahayakan nyawa pengguna jalan umum. ” Kedepan kita akan usulkan kepada Pemkab Tebo, untuk membangun tempat balapan atau Sirkuit di Kabupaten Tebo, sebingga para pemuda yang hobi balap bisa diarahkan di Sirkuit tersebut. ” Kata Anggota DPRD Imam Syafi’i, Rabu (14/07/2021). Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama, S.STr.K.MH saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban terkait balap liar disejumlah titik dalam kawasan Wirotho Agung, yang terpantau untuk tempat balapan liar di jalan 7 dan jalan 9 Wirotho Agung. ” Saat ini  sudah ada  20 kendaraan yang terjaring dam kita amankan, kita terus rutin melakukan patroli sejumlah titik, diharapkan dikungan dari elemen masyarakat, agar kawasan Rimbo Bujang terbebas dari balapan liar.            ” Tandas Kapolsek. (mides) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *