Tak Main-Main, Kapolsek Iptu Cindo : Sikat Balap Liar di Rimbo Bujang

 TEBO, jurnal Polisi.id Gerak cepat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rimbo Bujang menggelar Rapat Koordinasi, setelah sebelumnya Forkopimcam menerima laporan warga, atas aksi kebut-kebutan balap liar sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah kawula muda, yang meresahkan warga di Kelurahan Wirorho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama,S.STr.K.MH dikonfirmasi media ini menjelaskan, bahwa Forkopimcam menggelar rapat terkait balap liar yang sudah meresahkan masyarakat. Rapat selain dihadiri Forkopimcam, juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya. Dalam rapat tersebut disepakatiPelaku balap liar harus ditindak tegas oleh petugas sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. ” Untuk efek jera Pelaku balap liar kita tindak tegas dan tidak ada negosiasi lagi, saat ini sudah ada sejumlah sepeda motor yang ditilang dan kandangkan di Mapolsek, selanjutnya pelaku pngendara ranmor yang terjaring mengikuti sidang di pengadilan Tebo. “Ungkap Kapolsek Iptu Cindo Kottama, Sabtu (10/07/2021) Camat Rimbo Bujang Richi Shaputra, S,STP menyebutkan, Pelaku balap liar biasanya beraksi malam hari dikawasan Wirotho Agung sudah meresahkan masyarakat, selain mengganggu kebisingan lingkungan juga membahayakan pengguna jalan lainnya. ” Ditindak tegas pelaku balap liar, juga pengendara motor knalpot blong dan surat tidak lengkap, baik sedang berkendara maupun saat nongkrong berkerumun ditindak oleh petugas. “Tegas Camat Richi Shaputra. Danramil 416-07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim mengatakan bahwa saat ini komponen masyarakat lagi gencar memerangi Covid-19, balap liar jelas dilarang karena selain membahayakan jiwa Pelaku balap juga membahayakan nyawa pengguna jalan umum. ” Tim Forkopimcam Rimbo Bujang terus melakukan Patroli bersama untuk memantau dan memonitor balap liar, dititik tirik yang digunakan untuk balap liar. ” Pungkas Danramil Kapten Inf Wakhid Nurokhim. (mides) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *