Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap Salahsatu Tersangka Pengeroyokan

KAMPAR – jurnalpolisi.id Salahsatu tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi sekitar dua pekan lalu di Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar pada Kamis siang (15/07/2021) di Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya. Tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS alias HE (20) warga Dusun II Solok Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar. Penangkapan tersangka HS ini atas laporan dari korban sdr. Eky (20) warga Dusun IV Desa Pulau Payung, korban mengalami pengeroyokan oleh tersangka HS bersama beberapa rekannya pada Minggu (27/06/2021) sekira pukul 23.30 Wib, di Dusun Solok Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya. Peristiwa ini berawal pada Minggu (27/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB, saat itu Eky (korban) bersama tiga rekannya berada di pekarangan rumah sdr. Rizal di Dusun Solok Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, dimana kondisi penerangan ditempat itu agak gelap. Tiba-tiba datang tersangka HS bersama beberapa orang temannya yang tidak terlalu dikenal oleh korban, mereka langsung melalukan pemukulan terhadap korban berulangkali dengan cara  menendang dan menginjak-injaknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dimata kanan, luka gores pada batang hidung, luka cakar dileher, luka gores pada telinga kiri serta luka memar dibagian dada kirinya. korban yang tidak terima atas perbuatan para pelaku ini kemudian melapor ke Polsek Kampar untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Toni MH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat bukti permulaan yang cukup, lalu ditingkatkan ke proses penyidikan. Kemudian pada Kamis siang (15/07/2021) sekira pukul 14.30 wib, dilakukan penangkapan terhadap salahsatu tersangka yaitu HS alias HE saat berada di Desa Simpang Petai KecamatanRumbio Jaya. Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku pengeroyokan ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut, ujarnya. (Anto D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *