Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Mulai Selasa 24 Agustus 2021 besok, dua lokasi akan dilakukan penyekatan di Kabupaten Aceh Timur, yaitu di simpang menuju Paya Meuligoe Kecamatan Peureulak, dan di simpang Keude Geureubak, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Penyekatan wilayah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya angka kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur, sekaligus melakukan sosialisa bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi. Kegiatan Penyekatan wilayah ini telah diputuskan dalam rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Timur pada Senin (23/8/2021) di Aula BPBD Aceh Timur. Rapat ini dipimpin oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi mewakili Bupati H Hasballah Bin HM Thaib SH, rapat ini juga dihadiri ketiga Asisten serta Tim Satgas Covid, perwakilan dari TNI/Polri dan sejumlah Kepala OPD terkait. Ir Mahyuddin mengatakan, setelah dilakukan penyekatan di Kecamatan Idi Rayeuk dan  Peureulak, selanjutnya penyekatan juga akan dilakukan di Kecamatan Julok, Pante Bidari, Birem Bayeun dan juga Peureulak Barat pada tahap selanjutnya. “Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga, terkait vaksinasi, dan mensosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan, dan melarang masyarakat yang gejalan demam untuk melakukan perjalan. Hal ini penting demi mencegah angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur,” tegas Sekda Mahyuddin. (BIN) (Sumber: Diskominfo Aceh Timur). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *