Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Bupati Kabupaten Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH mengimbau warganya agar memperketat Protokol Kesehatan (Prokes). Rocky sapaan akrab Bupati Aceh Timur, menyampaikan pesan ini terkait dengan maraknya penyebaran Virus Covid-19 di sejumlah daerah. Bahkan, dari data yang diperoleh terdapat sebanyak empat wilayah kabupaten/kota telah dinyatakan berzona merah, selebihnya masuk dalam zona orange. “Kita terus mengimbau agar masyarakat kita di Aceh Timur harus menjaga Prokes dengan ketat, tidak boleh lengah, karena tetangga kita seperti Pemko Langsa telah masuk zona merah, ini artinya wabah Covid-19 semakin tinggi. Bahkan jika pun ada masyarakat yang sakit bisa jadi itu terkontaminasi virus, namun karena mereka sebagian ada yang takut di Swab akhirnya kita tidak tau,” Bupati Rocky. Untuk itu, Bupati mengajak agar masyarakat segera melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksin, agar imun tubuh kuat dan bisa terhindar dari bahayanya penyebaran covid-19. Dari data yang diperoleh, sejauh ini sudah terdapat empat kabupaten/kota yang telah masuk zona merah, diantaranya yaitu Aceh Besar, Banda Aceh, Singkil dan juga Kota Langsa. “Untuk di Kabupaten Aceh Timur angka penurunan tidak naik, namun masih lumayan, makanya kita tetap mengimbau agar warga tetap harus waspada demi untuk kesehatan kita semua,” harap Bupati Aceh Timur ini disela-sela rapat koordinasi dan evaluasi tentang penanganan dan pencegahan Covid-19, pada Kamis (19/8/2021), di Aula Sekdakab Kabupaten Aceh Timur. Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) penanggulangan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur dr Edi Gunawan MARS yang turut dimintai tanggapannya juga membenarkan adanya penambahan status zona di Provinsi Aceh, seperti di Kota Langsa, Singkil, Banda Aceh maupun Aceh Besar, oleh karena itu dr Edi turut meminta warga agar lebih waspada. “Kita tetap mengajak warga agar lebih ketat menjaga Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun, dan yang tidak kalah pentingnya yaitu segera melaksanakan vaksinasi,” tandasnya. Dalam rapat ini, selain dihadiri oleh Bupati H Hasballah SH turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH, Kepala Kejaksaan Aceh Timur Semeru SHM MH. Rapat ini juga turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi SSTP MAP, Asisten Bidang Administrasi Umum T Reza Rizki MSi serta sejumlah kepala OPD terkait lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur. (Bin) (Sumber: Dokumentasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Aceh Timur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *