Ketua SWI Provinsi Riau Mengutuk Keras Pelaku Pengancaman Terhadap 3 Oknum Wartawan

 Riau. – jurnalpolisi.id Ketua SWI Provinsi Riau Mengutuk Keras Pelaku Pengancaman Dan Teror Terhadap 3 Oknum Wartawan di Kabupaten  Bengkalis saat meliput proyek pengaman pantai di Bengkalis, Menurut Ketua SWI ( Sekber Wartawan Indonesia ) Provinsi Riau Rozali Menanggapi pengancaman dan penyerangan dengan menggunakan sebilah parang, yang dialami oleh tiga orang oknum wartawan di pulau Kabupaten Bengkalis. Hal ini sudah menyangkut Marwah Pers dan saya mengutuk keras bagi pelaku pengancaman teror yang dilakukan oknum kontrakror kepada orang suruhan nya disaat 3 Oknum jurnalis sedang menjalan kan tugas nya jelas Rozali selaku Ketua SWI Provinsi Riau. Selanjutnya Rozali memaparkan bahwa wartawan mempunyai hak fungsi sebagai sosial kontrol mencari informasi data dan fakta guna untuk mengungkapkan kepentingan publik yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 kepada Jurnalis tersebut. Untuk itu saya menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengamankan pelaku peneror dan di peroses sesuai dengan Hukum yang berlaku agar, ada efek jera kepada si peneror, supaya aksi serupa tidak terulang kembali kepada jurnalis lain nya yang bertugas di pulau Bengkalis disaat menjalani tugas jurnalistik nya. Selain itu pula tindakan pengancaman dan teror yang dilakukan oknum kontrakror dengan menggunakan sebilah parang oleh orang suruhannya, merupakan tindakan yang melawan Hukum, sesuai dengan Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,  menjelaskan bahwa pengancaman masuk dalam kategori “menghalang-halangi” terdapat dalam pasal 18 ayat 1 UU tersebut. Ketentuan pidana dalam UU Pers menyebutkan bahwa orang yang sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik nya ketentuan pasal seperti yang tertera dalam UU Pers dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda Rp500 juta. Selain itu juga saya berharap kepada rekan rekan Pers yang tergabung dalam SWI di Kabupaten Bengkalis agar mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mengungkap siapa dalang di balik kasus ini, Karena ini sudah merupakan Marwah Pers yang tiada tawar menawar pungkas Ketua SWI Provinsi Riau Rozali. Adapun Kronologis Kejadian sebagai berikut seperti dikutip dari berbagai sumber media Sebelumnya diberitakan bahwa Tiga wartawan diantaranya Zul Azmi (Suaralira.com), Sofian (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com) diserang oleh warga menggunakan parang ketika melakukan tugas liputan terhadap proyek pengaman pantai pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 Minggu (8/8) lalu. Kuat dugaan proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT. Paku Bangun Jaya yang bersumber dari APBN dengan nlai pekerjaan Rp11 miliar banyak tidak sesuai dengan bestek dokumen pekerjaan dilapangan. “Memang benar, kami diserang oleh pekerja dengan nama Ishak menggunakan parang dan nyaris terkena sabetan ketika melakukan liputan terhadap pekerjaan proyek pengaman pantai dan kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkalis,” ujar Mulyadi Selasa (10/8). Diceritan Mulyadi, kejadian itu berawal ia bersama dua rekan wartawan sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 Wib dan sebelumnya sudah menginformasikan kepada Kepala Desa Pambang Pesisir turun kelokasi pekerjaan. “Sampai dilokasi kami turun mengambil dokumentasi terhadap pekerjaan dibibir pantai tersebut dan tidak berselang lama datang Ishak dan kemudian melontarkan kata-kata dengan nada tinggi terhadap kami yang sedang meliput pekerjaan tersebut,” ungkap Mulyadi. Setelah itu kata Mulyadi, ia bersama dua rekannya mencoba menemui pengawas lapangan yang bernama Agus Salim untuk mendapatkan konfirmasi,karena sebelumnya Sofian sudah menelpon yang bersangkutan dan diminta untuk datang kerumahnya. “Ternyata Agus Salim ketika kami datang dirumahnya tidak muncul ketika dipanggil beberapa kali dan kemudian datang salah seorang warga bernama Anwar mengatakan bahwa Agus Salim tidak berada dirumah,” kata Mulyadi. Tak berselang lama kemudian Ishak juga muncul didepan rumah tersebut dengan membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang kearah Mulyadi yang waktu itu sedang duduk, karena merasa terancam Mulyadi pindah duduk kearah motornya. Kemudian Ishak menghampiri Sofian yang saat itu juga sedang duduk dimotor dan langsung mengayunkan parangnya, namun tebasan tersebut cepat dielak Sofian dan hanya mengenai motor dan tas yang berada di stang motor. “Melihat tebasan tersebut Sofian langsung meloncat dari motor dan kemudian Ishak kembali mengejar Sofian dengan mengayunkan parang dan Sofian langsung meminta agar tidak melakukan aksi brutalnya,” kata Mulyadi. Mendengar keributan, Agus Salim langsung keluar dari dalam rumahnya dan mencoba melerai dan memita kepada kami untuk segera pergi dari pekarangan rumahnya. “Kami menduga Agus Salim sengaja tidak keluar ketika panggil, karena saat kejadian tiba-tiba ia muncul keluar dari melerai Ishak yang brutal mengayunkan parang kepada rekan kami,” kata Mulyadi. Merasa tidak senang dengan pengancaman menggunakan sajam tersebut, kasus ini langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian. Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut. “Memang benar, laporan dari kawan-kawan wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,” ujar AKP Meki Wahyudi.(tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *