Pemerintah Desa N.II Salurkan BLT Dana DesaTA 2021 Pada Warga Masyarakat Yang Berhak Menerima

 

LAbuhan Batu – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa N.II. Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara ,Kamis(26/8/2021) mengambil tempat di ruangan Kantor ,menyalurkan Bantuan Langsung Tunai( BLT.DD) tahun anggaran 2021 ,pada 10 warga masyarakat yang berhak menerima di saat Pandemi covid.19 masih mewabah di daerah ini.

Menurut penuturan Kades N,II Aek Nabara ,Dwi Syahputra pada awak Jurnal Polisi  saat dikonfirmasi menerangkan ,pihaknya menyalurkan BLT.DD tahun anggaran 2021 sebesar Rp.900.000 per KK terhitung Bulan April Mei dan Juni ,terangnya.

Dari hasil pantauan awak media Jurnal Polisi   warga masyarakat penerima BLT mengikuti Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah ,terlebih dahulu mencuci tangan dengan cairan Disinfektan ,menggunakan masker dan menjaga jarak duduk antri menunggu panggilan.

Sedangkan penyerahan BLT.DD dihadiri Kades N.II Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu ,Dwi.Syahputra,Bhabinkamtibmas Bhabinsa setempat dan para penerima Bantuan yang berjumlah 10 KK.

Ponirin salah seorang warga Desa N.II pada Jurnal Polisi mengatakan ,sebelum adanya penyaringan yang berhak menerima BLT sebanyak lebih dari 50 kepala keluarga ,namun setelah adanya seleksi dari pemerintah yang berhak menerima bantuan tinggal 10 KK lagi ujarnya.

Salah seorang warga penerima BLT DD ketika ditanya awak media jurnal polisi mengatakan ,merasa bersyukur pada Pemerintah atas bantuan yang diberikan dan sekaligus mengucapkan terimakasih ,karena dengan adanya bantuan dana tersebut dapat menopang perekonomian keluarga dirumah.akunya dengan polos.

Pada acara penyerahan BLT.DD Kades N.II Aek Nabara ,Dwi.Syahputra pada warga penerima bantuan berpesan ,kiranya dana yang diperoleh berupa bantuan kiranya dapat dipergunakan untuk keperluan keluarga dirumah ,pesan beliau mengakhiri.Revorter JPN.Syafruddin.As

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *