Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Menetapkan Dr.Erik Astrada Dan Hj.Ellya Rossa Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

 Labuhan batu, Jurnalpolisi.id Setelah MK ( Mahkamah Konstitusi ) Menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020, yaitu perolehan suara yang ditetapkan oleh  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu nomor 64/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/IV/2021, Dalam rekapitulasi tersebut, KPU menyatakan pasangan Erik-Ellya meraih 88.381 suara. Unggul 83 suara dari pesaing terdekatnya, yaitu pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.298 suara.Keputusan tersebut berisi penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan MK yang berasal dari PSU pada 19 Juni 2021 di dua TPS, yakni TPS 007 dan 009 Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan. Dalam keputusan itu, Erik-Ellya meraih suara terbanyak. Kemudian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU Labuhan batu pun melaksanakan tahapan  setelah menerima keputusan MK,  KPU pun  melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tanggal 1 Agustus 2021 di Hotel Permata land Rantau Perapat Penetapan KPU Labuhan batu tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan batu terpilih 1 Agustus yang lalu disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhan batu, Oleh DPRD Kabupaten Labuhan batu hari ini 3 Agustus 2021 melaksanakan Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan batu terpilih yaitu pasangan Dr.Erik Astrada Ritonga  dan Hj.Elya rossa, di gedung DPRD Kabupaten Labuhan batu yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhan batu, Sekda Labuhan batu Muhammad Yusuf Siagian, Para Opd, tokoh agama, tokoh masyarakat Pimpinan Partai Politik, para insan pers dan lainnya. Rapat paripurna terbuka DPRD Kabupaten Labuhan batu tersebut berjalan aman dan kondusif dan tetap memperhatikan protokoler Kesehatan Dihadapan Sidang paripurna tersebut Sekda Labuhan batu Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan Selamat kepada Dr. Erik Astrada dan Hj Ellya Rossa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu dan semoga bisa membolo Labuhan batu. Atas ditetapkannya Dr.Erik Astrada dan Hj.Ellya Rossa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhan batu di Rapat Paripurna DPRD Labuhan batu 3 Agustus 2021 mendapat tanggapan positif dari tokoh etnis di Labuhan batu, Ketua Pujakesuma ( Putra Jawa Kelahiran Sumatera) Labuhan batu Sugianto menyampaikan  semoga Bapak Erik Astrada dan Ibu Hj.Ellya Rossa dapat merangkul kami dari Etnis Jawa membolo Labuhan batu. Bj Lumbangaol Ketua Lembaga Dalihan Natolu dan M.Sihombing ST Wakil Ketua Lembaga Dalihan Natolu merupakan tokoh dari Etnis Batak ikut memberikan komentar atas ditetapkannya Dr.Erik Astrada dan Hj. Ellya Rossa di rapat paripurna DPRD Labuhan batu, Semoga kita dapat saling rangkul untuk bolo Labuhan batu. Dr.Erik Astrada didampingi Hj. Ellya Rossa menyampaikan bahwa saat ini kita menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu, dan kedepannya semoga kita dapat bersama dengan komponen masyarakat untuk bolo Labuhan batu Wartawaty JPNEKA HOMBING 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *