Benarkah BBM Subsidi Jenis Premium Sudah di Hapus ?

 Papua-Jurnal Polisi.id Pada tanggal 27 Agustus tahun 2021 SPBU Milik PT. Buana Agung yang beralamat di jln Hasanussin timika sudah tidak menjual lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Premium sampai dengan saat ini. Menurut pengakuan pengawas SPBU tersebut, kepada Jurnal Polisi.id Unding mengatakan, sudah dihapus sama pak Nanda Marketing Pertamina ujarnya “Kami, sudah tidak menjual BBM Subsidi jenis Premium pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021. Karena, sudah dihapus sama pak Nanda Marketing Pertamina. Dan, sudah ada prodak barunya pak disini,” demikian kata Uding pengawas SPBU Milik PT. Buana Agung kepada Jurnal Polisi.id, saat dirinya dikonfirmasi melalui Via Telepon. “Jadi, seterusnya BBM Subsidi jenis Premium sudah tidak masuk lagi di SPBU milik PT. Buana Agung. Yang masih menjual BBM Subsidi jenis Premium, SPBU Nawaripi dan SPBU kilometer delapan (KM8),” begitulah ungkap Uding pengawas SPBU Milik PT. Buana Agung kepada Jurnal Polisi.id. Uding menambahkan, dirinya tidak mau berbohong bila ada pihak pihak yang bertanya. “Saya akan menjawab apa adanya sesuai dengan fakta dilapangan. Karena, saya ini orang tua buat apa mau tipu tipu atau bohong,” demikian tambah Uding kepada Jurnal Polisi.id. Lebih lanjut, pengawas SPBU milik PT. Buana Agung yang terletak di Jalan Hasanudin arah pasar baru timika Kabupaten Mimika, Uding menjelaskan, kalau untuk Bio Solar kami masih jual hanya Premium saja yang tidak. “Bio Solar ada pak, kalau Premium sudah dihapus sama pak Nanda,” begitulah rilisnya. Selanjutnya, dengan adanya pengakuan dari salah satu pengawas SPBU di Kabupaten Mimika yang selalu disapa dengan nama panggilan pak Uding, maka diduga kuat pihak Pertamina (Persero) Provinsi Papua berencana akan menghapuskan BBM Subsidi jenis Premium, disetiap SPBU diwilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Mengapa demikian pihaknya diduga, sebab saat ini salah satu SPBU diwilayah Kabupaten Mimika yang biasa disebut sebut publik, SPBU Hasanudin milik PT. Buana Agung sudah dihapus BBM Subsidi jenis Premium. Dan diganti produknya dengan harga yang paling mahal yaitu 7.850 rupiah (BBM Jenis Pertalite). Oleh sebab itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Mimika Provinsi Papua, harus menindaklanjuti hal tersebut dimaksud. Karena, ini menyangkut dengan kepenting rakyat Mimika dari segi kebutuhan ekonominya sehari hari. Warga Mimika sedang dalam penjajahan pandemi Covid-19, ditambahkan lagi terjahajah BBM Subsidi jenis Premium. Lalu untuk apa, pemerintah pusat (Presiden Jokowi) memberikan BBM Subsidi kepada masyarakat disetiap daerah khususnya di Kabupaten Mimika, kalau semakin sulit mendapatkan BBM Subsidi jenis Premium itu? Cobalah, melihat kondisi masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika saat ini. Sudah semakin sulit masyarakat Nelayan Lokal di Kabupaten Mimika sulit mendapatkan BBM Subsidi jenis Premium. Sebab, diduga pula terlalu banyak Industri aturan yang berlaku untuk pembelian BBM Subsidi jenis Premium. Sehingga, masyarakat bingung mau kemana membeli BBM Subsidi. Bawa surat rekomendasi dari Distrik setempat, Kepala Desa Setempat, Kelurahan Setempat, serta dinas dinas lain ditolak oleh pihak petugas SPBU. Yang hanya diperbolehkan adalah, surat rekomendasi pembelian BBM Subsidi dari dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, (Disperindag) serta dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika. Kalau untuk instansi pemerintah lainnya di Kabupaten Mimika, tidak Valid alias tidak berlaku. Sehingga, ditolak oleh petugas SPBU yang menyalurkan BBM Subsidi tersebut. Berarti, dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika atau Disperindag serta dinas Kelautan Kabupaten Mimika saja yang sah, sebagai instansi pemerintah di daerah Kabupaten Mimika. Sedangkan instansi lainnya di Kabupaten Mimika tidak dianggap sah, (Diduga Industri Aturan Pembelian BBM Subsidi Terlalu Marak).  Aditor: Keklir Kace Makupiola. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *