Gawat,!!! Baru 10 Bulan Bangunan Ruang Rawat RSUD Selasih Tiang Penyangnga Utamanya Retak dan Menganga

 Pelalawan,Jurnalpolisi.id 8/9-21 Dari hasil pengamatan hampir tiap tahun pemerintah Kabupaten Pelalawan menganggarkan pembangunan dan renovasi gedung di kawasan RSUD Selasih Pelalawan sebagai pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah.Akan tetapi pembangunan itu ada terbengkalai bahkan ada yang menyuguhkan pandangan bangunan hanya rangka bangunan di dalam kawasan Rumah Sakit tersebut. Pada tahun anggaran 2020 Pemkab Pelalawan melalui dinas kesehatan kembali menganggarkan Pembangunan Gedung Rawat Jalan Poliklinik  Terpadu dengan anggaran Rp.10.151.294.413,05 (10,1 miliar rupiah) yang dimenangkan alias dikerjakan PT. Vista Emas Sejati  dan pengawas CV.Duta Prima Consult dan masa pelaksanaan 180 hari kelender serta tanggal kontrak dimulai tanggal 28 Mei 2020. Dihitung dari mulai tanggal kontrak pembangunan,gedung rawat jalan poliklinik terpadu selesai sekitar bulan  Oktober 2020 atau sekitar kurang lebih 10 bulan dan telah nampak dipungsikan awal tahun 2021 samapai sekarang. Namun ironisnya dari pengamatan langsung di lokasi bangunan   gedung rawat jalan poliklinik terpadu  tersebut sangat memprihatinkan ,pasalnya tiang utama penyang bangunan di belakang sudah retak menganga secara pertikal dari atas kebawah  . Menurut seorang warga yang sering dilokasi tersebut yang tidak mau disebut namanya menyatakan bahwa struktur bangunan itu kalau diperhatikan ada selalu perubahan ,lobang retakan pertikalnya makin menganga dan kelihatanya sudut tiang bukan lagi sudut tiang 90 derajat,ungkapnya dengan cemas. Lain halnya dari seorang warga yang pas lewat dilokasi bangunan menyampaikan “gawat dan memprihatinkan” masa bangunan pemerintah dengan nilai puluhan miliar bisa begini sudah retak menganga secara pertikal dari atas kebawah bahkan antara dua sisi tiang jelas retakan menganga kaya mau sudah mau pisah tiang dengan diding bangunan dan nampaknya kemiringan tiang bukan lagi pertikanl 90 derajat,gumanya sambil menunjukkan wajah rasa kesal. Lain halnya dari seorang tukang dan sudah ahli bangunan yang juga tidak mau disebut namanya,bangunan ini bisa diprediksi tidak akan lama bisa dipungsikan sebab bangunan ini berat 3 lantai dibelakang pada hal mungkin pundasinya tidak sesuai spek ,semisal paku bumi harus 12 m akan tetapi mungkin yang dipakai hanya yang 6 m pada hal struktur tanah labil.Maka menurut pandangan saya,seharusnya pemerintah terkait maksutnya dinas kesehatan jangan serah terima bangunan ini dulu dari pihak pelaksana proyek apalagi membayarkan 100 %. Sebab seharusnya harus dilihat dulu kondisi bangunan dan harus diuji kelayakan spek yang harus dipenuhi ,ucapanya dengan menggelengkan kepala. Terkait hal keretakan pertikal yang menganga tiang sudut penyangga utama bangunan ini,awak media Jurnalpolisi.id telah mengajukan konfirmasi langsung melalui wa pribadi kadis dinas kesehatan,dengan mempertanyakan beberapa hal terkait bangunan tersebut,diantaranya ; 1.”apakah telah dibayarkan 100% kepada pelaksana proyek “?2.”Kalau sudah dibayarka 100 %,kenapa bisa terjadi kondisi bangunan seperti itu”?3.Apakah bangunan itu karena tidak sesuai spek,semisal pemakaian paku bumi yang tidak sesuai ukuran kedalaman dan jumlah ? 4.Apakah layak bangunan ini bertahan lama ? Sampai berita ini dinaikkan .konfirmasi media ini tidak ada jawaban dari kadis dinas kesehatan Pelalawan. Loches Ather Simanjuntak 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *