Polda Jambi ikut awasi Pembangunan Gedung Makopolres Batanghari/Jambi.

 Batanghari Jambi – jurnalpolisi.id Pembangunan gedung baru Makopolres Batanghari terpantau berjalan sesuai rencana. Gedung baru Makopolres Batanghari yang di kerjakan oleh CV. Bangun Media Persada yang menelan dana sebesar Rp 13.342.678.000,- Purwanto yang akrab di sapa Mas Pur selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) kepada sejumlah insan pers Rabu (01/09/2021) menyebut pembangunan gedung baru Makopolres Batanghari menggunakan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Batanghari. “Hingga kini progres pekerjaannya sudah mencapai 24 persen,” ujar mas Pur.  Dikatakan mas Pur, dalam melakukan pekerjaan gedung tersebut pihak ketiga atau Rekanan menggunakan tenaga pekerja sebanyak lebih kurang lima puluh orang, ini artinya pihak rekanan akan menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja yang di tandatangani. Mas Pur juga menyebut dari segi material bangunan semuanya tidak ada Kendala, cuma saja kita punya kendala dari faktor alam, beberapa pekan terakhir memasuki musim hujan, dan ini sangat menghambat dalam melakukan pengecoran terutama dalam pengecoran lantai, “seharusnya progres pekerjaan tersebut sudah lebih dari 24 persen, apa bila dalam kegiatan pekerjaan sudah memasuki tahap pengecoran lantai, karena terkendala hujan otamatis pekerjaan yang di maksud tidak bisa di laksanakan,” ujarnya.  Ditanya terkait pengawasan yang di lakukan baik dari pihak Rekanan, Mas Pur menjelaskan, dari segi pengawasan tentu pekerjaan ini memang betul betul di lakukan pengawasan bukan dari pihaknya saja. “Dari Internal Polda Jambi juga ikut mengawasi dalam pelaksanaannya. Beberapa hari yang lalu kita dari Perkim baik kepala Dinas, PPTK, dan saya selaku PPK turut serta mendapingi Karo Log dari Polda Jambi yang turun langsung ke lapangan melihat proses pekerjaan di lapangan,” jelas Mas Pur. Selain itu katanya, Pengawasan juga dilakukan dari internal Perkim, termasuk pengawasan dari konsultan yang di tunjuk langsung. “Saya berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu dan tidak ada kendala hingga serah terima nanti,” tutup Mas Pur.(s/TM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *