Siap Edar ‘130 Liter Miras Diamankan Satresnarkoba Polres Tual

 Maluku – jurnalpolisi.id Sebanyak ‘130 Liter Miras, kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tual. Diketahui, miras tersebut diangkut menggunakan KM Sabuk Nusantara 71, dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya yang hendak melakukan perjalanan ke Ambon Berdasarkan hasil rilis “JPN, miras dengan jumlah 130 liter, didapat dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satresnarkoba Polres Tual. “Sasaran kami, ialah kapal yang baru saja masuk dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Saumlaki) juga kapal dari Maluku Barat Daya (MBD),”sebut Kasat Reskarkoba, Iptu A Kenne di Tual (27/09) Katanya bahwa saat melakukan Razia, petugas menemui kejanggalan dan langsung memeriksa barang bawaan penumpang. Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas yang terdiri dari 4 orang anggota Resnarkoba itu,  menemukan ‘130 Liter Miras siap edar “Yang ditemukan saat anggota melakukan penggeledahan berupa, dua puluh empat jerigen, dengan ukuran lima liter, juga dua kantong bening plastik jumbo, dengan ukuran lima liter,”katanya Adapun  Miras yang diketemukan itu, merupakan jenis minuman lokal yang disebut “Sopi. “kami setelah menemukan Miras tersebut, kemudian melakukan introgasi. Dan tak satupun dari para penumpang kapal, yang terlihat mengakui barang bawaanya,”jelas Kenne Pantauan media ini, usai melakukan penyitaan terhadap barang bukti, petugaspun langsung membawa Miras tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut Publihsed  by (JMP) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *