Wako AHMADI ZUBIR : Alokasi 8% dari Dana Desa, Khusus Penanganan Covid19, Jangan Main Main.

 Sungai Penuh – Jurnal Polisi.id Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kembali mengingatkan (mewarning) kepada Kepala Desa agar tidak main main dalam Penanganan dana Pengelolaan covid-19 di tingkat Desa. Wako Ahmadi menegaskan, Pengelolaan dana covid-19 berkaitan dengan keselamatan dan keamanan hidup warga Masyarakat,”Tidak bisa  di kembalikan lagi jika nanti di Audit” sebab orang sudah terlanjur meninggal, Karena itu jangan main main, Tegas Wako. Alokasi Anggaran Dana Desa sebesar 8 persen yang di peruntukan bagi penanganan covid-19 di tingkat desa, harus benar benar di manfaatkan secara benar dan optimal “Gunakan sesuai  Peruntukannya, aktipkan Satgas Covid tingkat desa, Sosialisasi dilaksanakan, Beri Pemahaman kepada masyarakat akan bahaya ancaman covid-19, terang Wako. Kembali di tegaskan Wako Ahmadi Zubir dalam arahannya di hadapan Para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh Adat, ketua Pemuda dan tokoh wanita sekecamatan Koto Baru, saat berkantor sehari di kecamatan koto baru rabu (8/9). Kegiatan berkantor sehari di kecamatan di laksanakan Wako Ahmadi dalam rangka koordinasi dan sekaligus menampung aspirasi secara langsung di lapangan. Wako berkantor sehari di kecamatan di jadwalkan akan di laksanakan di seluruh kecamatan dalam Kota Sungai Penuh. (Mul / Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *