ARM wadah penggiat anti Korupsi nasional akan terus memgawal dugaan terjadinya KKN Di Kab Pangandaran

 Pangandaran – jurnalpolisi.id Peran serta masyarakat dalam mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menurut pasal 8 UU No. 28 Tahun 1999, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara menggunakan hak dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih. Dan menurut Pasal 9 UU No. 28 Tahun 1999. “Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara,Hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara,Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggara negara,Hak memperoleh perlindungan hukum. Tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat kita gali dari rentetan sejarah hitam ini, salah satunya cara menyikapi bahaya LATEN yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika. Korupsi adalah contoh nyata bahaya LATEN  kejahatan yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini.Jika dibiarkan, perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme lambat laun menjadi kelaziman yang zalim terhadap rakyat, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami sabagai tokoh di kabupaten pangandaran menyiapkan semua data yang kami pegang bahkan sudah ada yang kami laporkan ke KPK sekitar dua bulan lalu dan kami akan kawal terus melalui organisasi ARM Wadah Penggiat Anti korupsi nasional, jawa barat. Sudah jelas juara korupsi yang paling besar khususnya di kabupaten pangandaran diduga yang sangat rawan terjadi KKN Dan disinyalir dugaan Korupsi  sampai-sampai ada dari oknum juga melakukan intimidasi kepada orang  yang punya data KKN alangkah mirisnya para pelaku korupsi ini seolah-olah kebal hukum karna permainan para oknum penegak hukum. Jangan biarkan pelaku korupsi selalu menang,  mari kita tumpas sama-sama biar di kabupaten pangandaran khususnya bebas dari para pecundang, pengkhianat rakyat sudah jelas-jelas merugikan uang negara dan memiskinkan ekonomi rakyatnya. Kami atas nama ARM dengan sekuat tenaga dan pikiran untuk mendukung sepenuhnya institusi KPK yang di ketuai oleh Drs Firli Bahuri sebagai ketua KPK,  Team 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *