Berikut Warna Pelat Kendaraan Bermotor yang Berlaku di Indonesia, Warna Biru untuk Kendaraan Listrik

 Kebumen –  jurnalpolisi.id Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas bertugas, Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) kepada para personelnya. Latihan yang digelar di kompleks Stadion Candradimuka Kebumen, dibuka langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Jumat (15/10). Diungkapkan AKBP Piter, latihan perlu diberikan kepada personel untuk profesionalitas menunjang penugasan. “Ini kegiatan yang baik, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pimpinan, untuk membentuk ketrampilan-ketrampilan personel. Untuk menciptakan profesionalisme di tubuh Polri,” jelas AKBP Piter. Menurutnya, profesional dalam bertugas harus dikedepankan personel Polres Kebumen dalam melayani masyarakat. Ada beberapa materi yang disampaikan pada Latkatpuan, diantaranya adalah materi tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) dan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli pada fungsi lalu lintas. Ada hal yang menarik saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Kebumen Iptu Koyim Maturrohman menyampaikan materi, saat ini ada beberapa warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang wajib diketahui masyarakat, terutama kendaraan listrik. Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor Pasal 45 Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan. Saat ini ada tiga jenis pelat nomor kendaraan listrik yang perlu diketahui masyarakat. Yakni pelat warna putih biru, kuning biru, dan merah biru. warna biru ini pada pelat nomor kendaraan listrik berguna layaknya identitas khusus. Dengan demikian, kendaraan listrik akan mudah dikenali atau dicirikan saat ada di jalan raya. “Jika kita perhatikan, warna biru sebagi penunjuk kendaraan listrik diterapkan di pelat nomor atau TNKB, tepatnya pada bagian bawah di ruang masa berlaku,” jelas Iptu Koyim yang akrab disapa Pak Koko. Adanya informasi itu masyarakat jadi tahu saat ini kendaraan listrik secara legalitas sudah bisa dioperasionalkan di wilayah Indonesia. Saat disinggung mengenai warga masyarakat Kebumen apakah sudah pernah ada yang meregistrasikan kendaraan listriknya di Samsat Kebumen, diungkapkan Iptu Koyim belum ada. “Di Kebumen belum ada. Tapi di kota-kota besar, sudah banyak kendaraan listrik. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat ada masyarakat yang meregistrasikan di Samsat Kebumen. Kita sudah ada materialnya,” pungkasnya. ( Arif A JPN ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *