DI Duga PT IMIP Tidak Memberi Ganti Rugi Lahan Justru Merugikan Warga

 Morowali Sulteng – jurnalpolisi.id Seorang warga desa labota yang berinisial ad.yang di laporkan oleh Pihak PT IMIP  ke polres Morowali atas tuduhan penyerobotan tanah yang ada di wilayah wiup PT IMIP.didesa labota kecamatan bahu dopi kabupaten Morowali pihak PT IMIP melaporkan ad.karna masih tetap mengklaim dan mengakui lahan miliknya  tersebut belum pernah di jual kepada pihak manapun termasuk kepada perusahaan Yang mengelolah saat ini. Menurut keterangan terlapor (ad)saat di mintai keteranganya, mereka sudah datang memenuhi panggilan penyidik.atas laporan pihak PT IMIP yg melaporkan dirinya ke polres morowali atas tuduhan penyerobotan dan mereka sudah memberi keterangan atas kepemilikanya atas tanah tersebut kepada penyidik polres morowali.dan sudah mendatangkan saksi termasuk mantan kades labota yang menjabat kades selama 2 priode, mantan kades labota Setelah di hubungi melalui Topon via whatsapp telah membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik dan masih dalam penguasaan  penguasahaan Jumadi (.ad ) jg sudah   menunjukkan kepada penyidik bukti pembayaran pajak tahun 2019 dan 2020. Menurutnya terlapor hanya meminta kepada penyidik polres Morowali agar pihak PT IMIP menunjukkan bukti pembayaran dari PT IMIP .karna menurut ad.sampai hari ini belum pernah mereka menerima ganti rugi apa pun dari tanah tersebut.dan kalaupun ada yang menerima ganti rugi tersebut dari PT IMIP  siapa orangnya ??? Maka dari itu kami meminta bukti dari PT IMIP kapan dan siapa sebenarnya yg menerima ganti rugi tanah saya yang selama ini saya masih membayar pajaknya.menurut ad. HubungiPihak penyidik polres Morowali masih menunggu dari pihak PT IMIP untuk menunjukkan bukti pembayaran ganti rugi yang di lakukan PT IMIP pada tahun 2014. Menurutnya sebagai pemilik lahanSaya sangat mengharapkan agar pihak penyidik polres Morowali yang menangani masalah saya ini dapat membantu saya dalam penegakan hukum.karena saya rakyat kecil saya mengharap ada keadilan dalam hal ini karena sudah jalan 3 bulan kasus ini belum ada penyelesaian semoga pihak polres Morowali dapat menyelesaikan hal ini tuturnya. ( Rudhy efendhy)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *