Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Memberikan Himbauan terkait Pencegahan, Penularan Nyamuk

 Pulang Pisau – jurnalpolisi.id Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau memberikan Himbauan terkait pencegahan, penularan Nyamuk di permukiman warga dan segera menyalurkan Bubuk Abate (Temepos) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ke beberapa titik lingkungan rumah masyarakat yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/10/2021). Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Pande Putu Gina, bahwa dirinya mengatakan akan memberikan bubuk Abate (Temepos) kepada warga setempat. “Kalau mengenai cairan Abate persediaannya terbatas, tetapi kami akan menyalurkan dibeberapa titik rumah warga yang berada di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar dr. Pande Kabid (P2P) melalui pesan Whatapps. Lanjut Pande kepada awak media, dirinya juga menekankan serta mengutamakan kepada masyarakat bahwa yang terpenting dalam pencegahan nyamuk tersebut adalah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) yaitu dengan membersihkan lingkungan sekitar serta menerapkan 3M yaitu mengubur, menutup serta menguras. “Pencegahan utama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yaitu untuk diluar rumah membersihkan lingkungan, kemudian menutup tempat penampungan air serta secara rutin membersihkan minimal seminggu sekali dan pada penampungan air yang sulit dibersihhkan untuk ditaburkan bubuk Abate li,” terangnya. Tambah dr. Pande, juga mengingatkan kepada Puskesmas yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, agar secara terus menerus melakukan penyuluhan kepada masyarakat sehingga gerakan pemberantasan sarang nyamuk(PSN) dapat secara rutin dilakukan. (Dicky Ferdiansyah) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *