Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Karhutla ke Warga Bahaur

 Pulang Pisau – jurnalpolisi.id Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menggunakan spanduk di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa  (12/10/2021) pagi hari. Dalam hal itu,Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono SIK, melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda. Ibnu Khaldun, menyampaikan beberapa bahan materi diantaranya sosialisasi terkait dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta dampak kebakaran hutan di Kecamatan Kahayan Kuala. “Sosialisasi karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga,” terang Ibnu. Mengenai hal ini, Ipda. Ibnu, menghimbau kepada masyarakat bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat titik api kebakaran segera melaporkan kepada kepolisian setempat. Lanjut Kapolsek Kahayan Kuala, dirinya juga menyampaikan bahwa kebakaran hutan ini juga menimbulkan efek yang sangat berbahaya dan penyakit-penyakit lainnya seperti Infeksi Saluran dan Pernapasan (ISPA). “Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” tutup Kapolsek Kahayan Kuala. ( Dicky Ferdiansyah) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *