Kp. Norman Hadinegoro SE.MM : Sebaiknya Menteri Agraria/BPN di Ganti, Sudah Satu Periode tidak Punya Prestasi

 Jakarta – jurnalpolisi.id KP Norman Hadinegoro Ketum Pemusa  menyatakan bahwa kusutnya  sengketa lahan di Indonesia diduga memang sudah kolaborasi BPN dengan kelompok Mafia tanah. Berkolaborasi dengan Oknum kekuasaan di Kementrian Agraria sampai ke BPN daerah, mereka bermain mata dengan Oknum Pejabat Akta Tanah, Oknum Pengadilan dan penguasa setempat dari Kepala Desa, Camat dan oknum Pejabat lebih tinggi serta Preman yang dibayar untuk menakuti dan mencaplok tanah rakyat . Norman melanjutkan “Setahu saya kerja Menteri Agraria belum ada satupun Menteri Agraria punya solusi menerobos lingkaran setan sengketa tanah oleh kelompok Mafia Tanah” Zaman Orde Baru begitu mudahnya  oknum oknum menguasai lahan sampai ratusan ribuan hektar diseluruh Indonesia, mereka  dengan mudahnya dan leluasa mendapatkan Hak atas Hutan, Hak atas Tambang, Hak atas perkebunan, Hak atas sumber Alam, karena mmereka punya kedekatan dengan penguasa dan keluarga penguasa. orde baru. Memberantas Mafia Tanah dimulai dari Badan Pertanahan Nasional  karena BPN ini memiliki legalitas menerbitkan atas hak tanah. Terbitnya zaman orde baru berupa HGU, HGB harus  ditinjau ulang cara perolehannya, apakah perolehannya dari KKN dengan pencaplokan milik tanah bekas Kesultanan, bekas tanah kerajaan, lahan  berpenghuni, maupun tanah rakyat transmigrasi digusur oleh usaha swasta Perkebunan karena sudah mengantongi HGU Keluaran BPN Seluruh Tanah di Indonesia adalah milik Negara dikelola oleh BUMN .  Negara mengatur pememfaatan tanah  untuk kesejahteran Rakyat susuai Undang Undang Dasar pasal 33 dan pasal 34.. KP Norman berpendapat  bahwa lahan tanah yang sudah memiliki HGU, HGB harus ditinjau ulang jika masih bersengketa dengan rakyat, apalagi sudah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi dan harus diatur dengan sistim yang baru dan harus berani punya terobosan untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan perorangan atau perusahaan. Kalau mau jujur tanya kerakyat atas kepemilikan tanah ribuan hektar milik siapa,,?Tanya kepada rakyat Kalimantan, tanya kepada rakyat Sulawesi, tanya kepada rakyat Sumetera siap pemilik tanah terbesar disitu, pasti rakyat akan menjawab menyebut nama nama segelintir orang menguasai tanah tersebut.tutup Kp. Norman Hadinegoro.( Red ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *