Oknum Kades Di Barito Utara Menjalankan Tugas Tercela Menuai Cela Akibat Bongkar Pagar Warga Tanpa Seijin

 Muara Teweh, jurnalpolisi.id Firal Oknum Kepala Desa Kamawen di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Propinsi Kalimantan Tengah, Di maki-maki akibat tanpa seijin pemilik membongkar pagar teras rumah warganya Hison salah seorang warga pemilik rumah dan pagar yang di bongkar, saat  dikonpirmasi kembali media ini 9/10/2021 menyampaikan, “Seorang kepala desa itu adalah seorang presiden desa yang wajib memberikan panutan terhadap masyarakatnya, tapi kalau dalam menjalankan tugas selama jadi kepala desa seolah-olah bagaikan maling kesiangan maka jangan salahkan kalau masyarakatnya juga seperti maling, kalau menjalankan tugas dan pekerjaan tercela maka secara positip mendapatkan cela. Hison juga membenarkan kalau kemaren sore saat menemui Jumadi selaku Kepala Desa Kamawen dia sedikit emosi kerena meminta kades tersebut untuk mengembalikan memasang pagar teras rumahnya yang sudah 3 bulan lalu dibongkar tanpa seijin saya pemilik. Tuturnya Hal tersebut saya juga sudah beberapa kali mengompirmasikan dengan pak Camat Montallat agar secepatnya pagar saya di pasang kembali supaya tidak menambah masalah dan tidak menambah kerusakan halaman saya, kalau tidak ada pagar mobil-mobil dan sarana prusahaan seenaknya lg putar balik di pekarangan saya dan itu kembali akan mengundang masalah Terkait hukum, perbuatan Jumadi selaku oknum kepala desa itu jelas kena pasal pengrusakan namun saya belum punya waktu melayani dia, dan sangat di sayangkan kalau seorang Kepala Desa selalu melanggar hukum akibat kepentingan dan keangkuhan hanya dengan merasa menjabat selaku kades, Kasian. Terang Hison Disaksikan lansung media ini saat di lokasi, Mamanto selaku Sekdes mengakui, “Sudah lah biar besok saya yang pasang kembali pagar itu. Pinta Mamanto di hadapan warga dan kaur desa lainya saat itu “Namun sayangnya kembali sore ini saya mendapatkan impormasi bahwa pagar yang dipasang tidak sesuai tempat dan posisi awal, bahkan kembali lagi mereka memasangnya tidak ubah sembunyi-sembunyi seperti maling kerna tidak mengimporasikan kepada keluarga saya yang ada di kampung, hal tersebut kembali saya tidak terima sebagaimana pesan yang saya sampaikan melalui Pak Camat, Mohon di bongkar kembali dan pasang sesuai tempat semula. Kata Hison, memohon kepada Bpk Camat untuk menyampaikan kepada Oknum Pemdes terlebih-lebih kepada Kades Jumadi dan Mamanto selaku Sekdes Desa Kamawen (Jepri/Tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *