Buat Penolakan Pejabat Kepala Desa, Sejumlah Warga Datangi Kantor Bupati Maluku Tenggara

 Langgur – Jurnal Polisi.Id Sejumlah warga yang membawa spanduk dengan bertuliskan pernyataan penolakan terhadap salah satu pejabat kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, adalah bagian dari kekecewaan terhadap penunjukan oleh Bupati Maluku Tenggara. Penunjukan itu, dialamatkan kepada `Ivo Rahabav selaku Pejabat sementara di Desa Marfun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Maluku Tenggara. Provinsi Maluku Dalam aksi tersebut sekelompok pemuda itu menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada pemerintah daerah. Salah satunya ialah, membatalkan Pejabat Ivo Harabav yang sudah di SK Kan oleh Bupati “Aksi ini, merupakan protes atas tindakan yang dilakukan Pj. Kepala Desa,”sebut salah satu koordinator aksi Gracia M. Rahabav saat dihub via telpon ‘JPN Sabtu (13/11) “Ini adalah bagian dari protes terhadap penunjukan Pejabat Kepala Desa. Ya.? Disini trus terang kami nyatakan menolak,”sambungnya Dia juga menambahkan bahwa pejabat yang bersangkutan merupakan mantan sekertaris Ohoi/Desa saat itu. Yang mana, dia tidak pernah menjalankan tugasnya saat masi aktif sebagai perangkat Desa Namun ironisnya Pj. Marfun Ivo Rahabav dengan sadar dan bangga kala itu, selalu menerima gaji sebagai sekertaris Ohoi Marfun. Di sisih lain ‘Gracia menjelaskan bahwa masyrakat Ohoi Marfun menila Pj. Ohoi Marfun, tidak mampu menjadi sosok   pimpinan yang arif, bijaksana, dan bertanggung jawab. Serta tidak setia untuk melayani masyarakat Ohoi Marfun. Adapun dari keterangan lain yang kami himpun, Rahabav menyampaikan sejumlah alasan. Antara lain bahwa` Ifo Rahabav dan Bery Rahabav merupakan kakak beradik kandung yang menjabat saat ini. Sebagai pejabat kepala Ohoi dan sekertaris Ohoi saat ini. Pihaknya mempertanyakan hal ini hingga tuntutan dan aksi di lakukan oleh Masyarakat terjawab. Hingga meminta yang bersangkutan untuk mundur dari pejabat kepala desa. Lebih lanjut Rahabav menambakan bahwa upaya ini di lakukan untuk ketertiban dan kenyamanan Masyarakat Ohoi Marfun terhadap persoalan tersebut. Rahabav berharap Agar Pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara untuk melakukan Evaluasi dan peninjauan kembali terhadap pejabat kepala Ohoi Marfun. “Saya sangat berharap, agar pemerintah Malra  bisa mengatasi hal ini dengan bijak,”tukasnya Gracia juga berjanji akan terus mengawal proses ini sampai menemui titik terang. (Melky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *