Dugaan adanya konspirasi Oknum pelaksana dan penerima Tentang Bantuan (RTLH) di desa Tongoa

 Sigi – jurnalpolisi.id Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendapat sorotan dari masyarakat. Masyarakat menilai, pemberian RTLH tersebut dinilai tercoreng dengan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh oknum- oknum tertentu kepada masyarakat tidak tepat sasaran. “Beberapa penerima bantuan rumah yang fisiknya masih kuat, bahkan ada warga yang memiliki tempat tinggal lumayan bagus dan juga memiliki mobil justru menerima bantuan rumah. Sementara di sisi lain ada warga miskin berpenghasilan rendah, yang menempati rumah tidak layak huni justru tidak mendapat bantuan rumah.” kata salah satu warga Tongoa yang namanya tidak mau disebut kepada Media jurnalpolisi.id  belum lama ini. Selain itu kata dia, pendataan untuk mendapatkan RTLH jauh sebelumnya sudah di masukkan, namun mendapat penolakan karena alasan kuota sudah mencukupi. “Jadi kita disini tidak bisa berkutik, karena hanya kebanyakan dari orang-orang tertentu saja yang mendapat bantuan rumah ini,” ujarnya. Sementara sumber lain menyebutkan terjadinya penyaluran bantuan rumah tidak layak huni di Desa Tongoa ini diduga proses verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah Desa melalui tim yang telah dibentuk dari Dinas Perumahan dan Permukiman Sigi tidak serius dan tidak cermat dalam bekerja di lapangan, serta Dugan  adanya  konspirasi  oknum pejabat tertentu untuk meloloskan penerima bantuan meskipun tidak memenuhi syarat. Contoh, untuk data penghasilan Charles Patanduk itu dalam sebulan hampir diatas 10 jutaan karena dia memiliki perkebunan coklat dan juga sawah, sama halnya Sampe Dapang selain berpenghasilan dari menambang, sebelumnya ia juga memiliki kendaraan mobil dan juga bangunan bengkel. “Adapun mobil kijang dan truk itu memang  sebelumnya sudah ada, jadi pembangunan rumah yang ia dapatkan itu itu tidak tepat sasaran  alias tidak pas” pungkasnya. Jika dibandingkan dengan beberapa nama yang dibatalkan seperti Noldi Sigi, Albert Rorimpandey warga fisiknya sudah tidak layak dihuni tidak mendapat bantuan rumah, tetapi justru Sampe Dapang dan juga Daniel Kella yang berpenghasilan diatas rata-rata dengan pembangunan rumahnya berukuran besar juga menerima bantuan rumah tersebut. Selain itu, ada warga tertentu yang sebenarnya harus mendapatkan rumah layak huni, namun karena sudah terlanjur dia bongkar, dan tinggal pondasi, karena berharap akan mendapatkan bantuan RTLH namun namanya tidak masuk di salah satu penerima akhirnya karena sudah terlanjur ia bongkar dengan dana pribadinya membangun rumah dengan seadanya. “Dengan cara seperti ini, terlihat jelas tim pendamping yang ditunjuk dari dinas juga tidak benar-benar bekerja dalam memverifikasi data penerima bantuan rumah tidak layak huni di  Desa Tongoa, sehingga bantuan tersebut tidak tepat sasaran” kesalnya. Mereka berharap, pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan rumah Sampe Dapang, Charles Patanduk, Daniel Kella dan Suleman Sosang  yang dinilai tidak tepat sasaran. Terpisah Kepala Bidang Perumahan dan Pembangunan Kawasan Dinas PUPR Sigi, Hidayat mengatakan sejauh ini data yang kita verifikasi semua dari Desa, sehingga terkait beberapa penerima bantuan yang memiliki kendaraan itu, dari awal pendataan itu tidak ada masuk nanti kami ketahui sudah di 80 persen pembangunan baru ada informasi tersebut. “Jadi kita ini kecolongan kalau beberapa nama itu memiliki aset dan penghasilan mereka tidaklah rendah. Karena semua kita serahkan ke Desa, tinggal Desa lagi memilih yang mana prioritas,” ungkapnya. Lebih jauh kata Hidayat, dari 45 unit penerima yang kita verifikasi ada delapan nama yang kita batalkan termasuk juga yang masuk KK gendong. “Jadi kita berharap kedepannya data yang tersisa belum mendapatkan itu akan dibantu melalui APBD 2022,” ujar Hidayat. Diketahui, Dinas PUPR Kabupaten Sigi melalui bidang perumahan melaksanakan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, di Kecamatan Palolo, yakni Desa Tongoa 45 unit dan Desa Lembangtongoa 63 unit dengan anggaran 20 juta per satu rumah.*(is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *