Kajati Sulteng Hadiri Topping Off Gedung Baru

 PALU – jurnalpolisi.id Progress pekerja an proyek pembangunan bangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) telah mencapai 65%. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya acara Topping Off (pengecoran terakhir di strusktur atas) gedung tersebut, pada 18 November 2021. Acara Topping Off, pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulteng ini berlangsung pada pukul 10.00 tadi, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH.MH, Kepala Balai Prasarana  Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, Sahabudin ST, SE MT, PPK Bina Penataan Bangunan BPPW Sulteng, Bayu Dwiyanto, Konsultan MK PT Yodya Karya, Ir Abd Rahman Suyuti MM, dan Kontraktor Pelaksana PT Waskita Karya yang diwakili Project manager, Ari prambudi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai simbol bahwa pekerjaan struktur utama bangunan gedung kantor Kejati Sulteng yang terdiri atas 3 segmen gedung (Segmen Kiri, Segmen Tengah, dan Segmen Kanan) telah selesai dilaksanakan. Dalam sambutannya, Kepala BPPW Sulteng Sahabudin, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kajati Sulteng yang telah ikut serta dalam mengawal dan mengawasi pembangunan gedung Kejati Ini “Apresiasi dan terimakasih juga saya sampaikan kepada PPK Bina Penataan Bangunan BPPW Sulteng, PT. Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana dan PT. Yodya Karya selaku Konsultan MK yang telah melaksanakan tugas  masing-masing dengan baik sampai saat ini,” ujar Sahabudin. Meskipun kegiatan Topping Off secara simbolis menyatakan bahwa struktur bangunan utama telah selesai, namun kata Sahabudin, bukan berarti kegiatan pembangunan gedung Kejati ini telah selesai 100%. Kepada kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya agar tetap menjaga kinerja yang baik seperti saat ini dan tetap menjaga kualitas dan mutu sesuai Kontrak. Kemudian, kata dia, pada PPK Bina Penataan Bangunan dan Konsultan MK PT. Yodya Karya agar segera melakukan upaya-upaya percepatan yang memungkinkan Pekerjaan ini dapat diselesaikan lebih awal. Sahabudin mengatakan, sebagai bagian dari kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Kejati Sulteng dan wilayah terdampak laiinnya Kementrian PUPR khususnya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah berharap dengan adanya pembangunan gedung ini, bisa menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Institusi Kejati Sulteng dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat secara optimal di wilayah Sulteng, tandasnya. Berdasarkan penyampaian Konsultan MK PT. Yodya Karya, progress pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng telah mencapai 65,12%. Dimana saat ini pekerjaan struktur Utama telah selesai dikerjakan dan menyisakan Pekerjaan Finishing Arsitektur dan MEP, ” ungkap Rahman Progress yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana cukup meyakinkan dengan jumlah tenaga dan stock material finishing yang telah tersedia diLapangan. dan Apabila tidak ada kendala, sampai akhir tahun 2021 pekerjaan ini ditargetkan selesai 96-97%. Sementara itu, Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum, Reza Hidayat SH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan kembali gedung Kejati Sulteng. “Tentunya kita sangat bersyukur atas capaian ini, semoga dengan waktu yang direncanakan dapat diresmikan secepatnya. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rehab rekon kantor kejati sulteng, sekaligus mendoakan agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan dapat diresmikan langsung oleh Jaksa Agung,”imbuh Reza Hidayat.(is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *